Posted inUncategorized
Ortu Bukan Pemegang Hak Asuh ‘Culik’ Anak Bisa Dipidana
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan oleh lima ibu mengenai frasa 'Barang Siapa' dalam Pasal 330 ayat 1 KUHP 1946.MK menilai pasal tersebut tidak diperlukan pemaknaan baru…