Aturan Hijab Terbaru di Iran Dikritik Presidennya Sendiri

Aturan Hijab Terbaru di Iran Dikritik Presidennya Sendiri


Teheran

Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengkritik aturan penggunaan hijab di negaranya. Dia mengaku ragu dengan aturan terbaru soal hijab yang memuat ancaman lebih keras bagi pelanggarnya.

Dilansir AFP, Selasa (3/12/2024), Pezeshkian menyampaikan keraguannya terhadap undang-undang ) terbaru yang menerapkan hukuman lebih keras terhadap perempuan yang melanggar aturan wajib berhijab di Iran. Dia menganggap aturan wajib berhijab yang sangat ketat itu berisiko merusak banyak hal dalam masyarakat.

Sejak Revolusi Islam tahun 1979 silam, perempuan di Iran telah diwajibkan menutupi rambut mereka di tempat-tempat umum. Namun beberapa waktu terakhir, semakin banyak perempuan yang tampil tanpa hijab di tempat umum.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terutama, sejak aksi protes meluas menyusul kematian seorang perempuan muda bernama Mahsa Amini saat berada di tahanan polisi moral Iran pada September 2022. Amini ditangkap atas dugaan melanggar aturan berpakaian yang diberlakukan secara ketat di Iran.

“Sebagai orang yang bertanggung jawab untuk meresmikan undang-undang ini, saya memiliki banyak keraguan mengenai hal tersebut,” kata Pezeshkian saat berbicara kepada televisi pemerintah Iran pada Senin (2/12) malam.

Undang-undang yang dimaksud itu mengatur soal ‘hijab dan kesucian’. UU tersebut memerlukan tanda tangan Presiden Iran paling lambat pada 13 Desember untuk bisa diberlakukan secara resmi.

Naskah UU terbaru itu belum dipublikasikan secara resmi. Namun, laporan media lokal Iran menyebut UU itu mengatur hukuman denda setara dengan gaji rata-rata 20 bulan bagi perempuan yang tidak mengenakan hijab secara benar atau tidak memakai hijab sama sekali di tempat umum atau di media sosial.

Para pelanggar aturan wajib hijab itu juga diharuskan membayar denda dalam waktu 10 hari saja atau menghadapi larangan perjalanan dan pembatasan layanan publik, seperti tak bisa mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).

“Kita berisiko merusak banyak hal di masyarakat karena undang-undang ini,” ucap Pezeshkian.

Dia menegaskan para pemimpin di Iran seharusnya menghindari tindakan-tindakan yang bisa mengasingkan masyarakat. Pezeskhian yang menjabat Presiden Iran sejak Juli lalu telah berjanji membubarkan polisi moral.

Dia juga belum mengumumkan apakah dirinya akan menandatangani UU terbaru soal hijab itu. Selain itu, polisi moral, yang menangkap Amini sebelum tewas, sebagian besar telah menghilang dari jalanan Iran sejak unjuk rasa meluas beberapa tahun lalu meski belum secara resmi dibubarkan oleh pemerintah Iran.

Aturan Terbaru soal Hijab di Iran

Parlemen Iran sebelumnya telah menyetujui UU yang memberlakukan hukuman lebih berat terhadap perempuan yang melanggar aturan wajib berhijab. Di bawah UU itu, orang-orang yang dianggap mengenakan pakaian tidak pantas di depan umum akan terancam hukuman maksimum 10 tahun penjara.

Dilansir CNN, UU hijab itu diloloskan oleh parlemen Iran pada Rabu (20/9/2023) waktu setempat atau beberapa hari setelah peringatan setahun kematian Mahsa Amini. UU terbaru, yang disebut ‘UU hijab’ ini, akan diberlakukan dengan masa percobaan selama tiga tahun.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *