Bang Jago yang Viral Pukul Pemotor di Demangan Jogja Ditangkap!

Bang Jago yang Viral Pukul Pemotor di Demangan Jogja Ditangkap!




Jogja

Seorang pengendara mobil yang memukul pengendara motor di Demangan, Gondokusuman, Kota Jogja, Jumat (8/11) berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Jogja. Ia diamankan beserta barang bukti mobil yang ia kendarai.

“Benar bahwa Satresrkim Polresta Jogja telah mengungkap dugaan Tindak Penganiayaan terhadap seseorang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” terang Kasi Humas Polresra Jogja, AKP Sujarwo melalui keterangannya, Sabtu (9/11/2024).

Sujarwo menerangkan pelaku berinisial AS (31) seorang pria warga Caturtunggal, Depok, Sleman. Ia bekerja sebagai buruh harian lepas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ditangkap di rumahnya pada hari Sabtu tanggal 9 Nopember 2024 pukul 16.30 WIB,” paparnya.

Adapun kronologi pengungkapan, diterangkan Sujarwo, setelah ramainya peristiwa tersebut dan adanya laporan dari korban, Satreskrim Polresta Jogja langsung melakukan penyelidikan.

Selanjutnya Satreskrim Polresta Jogja mendatangi alamat sesuai registrasi kendaraan berdasarkan petunjuk dari plat nomor polisi mobil yang digunakan pelaku yang ternyata bukan kepunyaan pelaku.

“Ternyata mobil tersebut dipinjam oleh pelaku pada hari kejadian dan pelaku merupakan tetangga pemilik mobil,” jelas Sujarwo.

“Kemudian Satreskrim Polresta Jogja mendatangi rumah pelaku dan mengamankan Pelaku,” sambungnya.

Selanjutnya terhadap pelaku dan pemilik mobil serta mobil Ayla dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Jogja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti mobil Daihatsu Ayla AB 1731 NY diamankan di Polresta Jogja, sedangkan pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim polresta Jogja,” pungkasnya.

(afn/afn)



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *