Pencuri Pedrol Rel Kereta Api Milik KAI di Muara Enim Ditangkap

Pencuri Pedrol Rel Kereta Api Milik KAI di Muara Enim Ditangkap




Palembang

Pencuri pedrol rel kereta api milik PT KAI di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial RP (24) ditangkap polisi. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku dilakukannya di jalur rel KM 4+9/0, antara stasiun Muara Enim dan stasiun Tanjung Enim Baru, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 17.50 WIB.

“Tersangka RP (24) melakukan pencurian dengan cara memukul dan melepaskan pendrol rel kereta api menggunakan kunci inggris dan batu. Tindakan ini sangat membahayakan keselamatan jalur rel,” ujar Wakapolres Muara Enim Kompol Roy, Kamis (7/11/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan pendrol merupakan bagian penting dari rel yang menjaga kestabilan kereta api saat melintas.

“Hilangnya pendrol dapat menyebabkan kecelakaan serius, termasuk tergulingnya kereta api yang melintas di jalur tersebut,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

Terungkapnya kasus ini saat petugas patroli rutin dari polisi khusus kereta api menemukan 280 pendrol hilang di sepanjang jalur Tanjung Enim-Muara Enim.

Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi bersama kepolisian yang akhirnya mengarah pada penangkapan tersangka RP. Hilangnya pendrol ini tidak hanya menyebabkan kerugian material senilai lebih dari Rp 8 juta, tetapi juga membahayakan ribuan nyawa yang bergantung pada kelancaran perjalanan kereta api.

Dari hasil pemeriksaan polisi, RP tidak hanya melakukan pencurian pendrol, diduga pelaku juga terlibat dalam pencurian laindi Dusun IV, Desa Tanjung Raja. Dalam kasus tersebut, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa satu setrika dan kipas angin hasil dari aksi pencurian tersangka.

“Kami terus melakukan pengembangan kasus untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan mengungkap sindikat di balik pencurian pendrol ini,” katanya.

Sementara itu, Humas PT KAI Aida Suryanti mengaku pencurian material kereta api di wilayah Tanjung Enim-Muara Enim kerap terjadi seperti pendrol, rel, kawat sinyal, dan semboyan 21. Semua komponen ini memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

“Pencurian ini bukan hanya masalah kerugian material, tetapi juga menyangkut keselamatan penumpang dan barang. Risiko kecelakaan akibat kelalaian pada bagian-bagian ini sangat besar,” jelasnya.

PT KAI pun berkomitmen untuk meningkatkan pengamanan jalur kereta api dengan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas kolaborasi yang baik antara PT KAI dan Polri untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Kami harap tindakan hukum ini memberi efek jera bagi pelaku pencurian sarana dan prasarana kereta api,” harapnya.

Dalam kasus ini pihak kepolisian menyita barang bukti berupa sepuluh buah besi pendrol dan satu kunci inggris warna silver yang digunakan oleh tersangka untuk melepas pendrol.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancamannya hingga tujuh tahun penjara.

(csb/csb)



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *