Lampung –
Daihatsu Ayla dikendarai anggota kepolisian Direktorat Lalulintas Polda Lampung bernama Bripka Jody Prasetyo terlibat kecelakaan di Jalan Tol Lampung. Akibatnya, seorang wanita rekan kerja Bripka Jordy tewas di lokasi kejadian.
Dari beberapa foto yang diterima detikSumbagsel, terlihat mobil pribadi Bripka Jody jenis Daihatsu Ayla warna silver bernomor polisi BE 1859 TQ ringsek di seluruh bagian bodynya.
Dikonfirmasi terkait itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkannya.
“Peristiwa lakalantas dengan korban anggota Polri bernama Bripka Jody yang bertugas di PJR Ditlantas Polda Lampung, dan seorang wanita rekan kerjanya bernama Melin Dwi Amanda pegawai di Gate Tol Kalianda terjadi pukul 00.50 WIB,” katanya kepada detikSumbagsel, Jumat (8/11/2024).
“Memang benar dalam peristiwa tersebut, rekan kerja Bripka Jody, yakni Melin Dwi Amanda meninggal dunia di lokasi kejadian,” lanjutnya.
Yusriandi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi setelah mobil Daihatsu Ayla yang dikendarai oleh Bripka Jody menabrak bagian belakang truk fuso.
“Dari keterangan beberapa saksi, mobil milik anggota (polisi) ini menabrak bagian belakang truk fuso sehingga mungkin kerasnya tabrakan itu membuat mobil Bripka Jody terguling,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, Bripka Jody masih menjalani perawatan di RS Bob Bazaar Kalianda. Sementara korban tewas telah diserahkan ke pihak keluarga.
(csb/csb)