Bejat! Ayah di Pringsewu Tega Perkosa Anak Tiri hingga Korban Hamil 8 Bulan

Bejat! Ayah di Pringsewu Tega Perkosa Anak Tiri hingga Korban Hamil 8 Bulan




Pringsewu

Ayah di Kabupaten Pringsewu, Lampung, berinisial TW (42) tega memerkosa anak tirinya hingga korban hamil delapan bulan. Saat ini, pelaku sudah ditangkap polisi.

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Gadingrejo, pada Rabu (6/11/2024).

“Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu menangkap seorang pria berinisial TW (42) warga Gadingrejo. Dia ditangkap di kediamannya atas perbuatan tindak pidana asusila di mana korban ini adalah putri tirinya,” katanya, Kamis (7/11/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Robi kasus ini terbongkar setelah guru sekolah korban mencurigai adanya perubahan tidak wajar pada tubuh muridnya.

“Kasus ini terbongkar dari kecurigaan gurunya. Korban berstatus pelajar di salah satu SMA di Pringsewu. Gurunya membawa korban yang lemas kemudian ditanya dan akhirnya terungkap bahwa dia tengah hamil,” ungkapnya.

“Kemudian dari hasil keterangan gurunya ini juga diketahui bahwa berdasarkan pengakuan korban pelakunya adalah ayah tirinya sendiri,” sambungnya.

Dari pengakuannya, gurunya kemudian memberitahu kepada ibu korban dan memintanya untuk melapor ke Mapolres Pringsewu hingga pelaku akhirnya ditangkap.

“Dari laporan ini, kami langsung bertindak cepat dan berhasil menangkap TW di Kediamannya tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan di mapolres,” ungkapnya.

(csb/csb)



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *