Bengkulu –
Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, yang sebelumnya selalu terbuka bagi masyarakat, kini memberlakukan aturan baru terkait kunjungan publik. Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD yang baru, setiap orang yang ingin masuk ke kantor DPRD Bengkulu harus mendapatkan izin, termasuk bagi jurnalis yang ingin meliput berita.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi mengatakan peraturan ini merupakan bagian dari tata tertib untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan gedung dewan.
“Itu diatur oleh setiap komisi masing-masing saja. Kalau dengan saya, kalau mau bertemu tinggal telepon saja, saya akan keluar, gampang itu,” kata Sumardi, Rabu (6/11/2024).
Sumardi menjelaskan aturan ini tidak bermaksud membatasi interaksi antara anggota dewan dan masyarakat, tetapi lebih kepada upaya untuk menjaga tertib dan mencegah masalah keamanan. Sebab, sebelumnya ada beberapa insiden kehilangan barang di gedung DPRD.
“Ini hanya untuk tata tertib saja, yang dibuat oleh masing-masing komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dari saya pribadi tidak ada ketentuan khusus, namun masing-masing komisi memang ingin agar akses tidak terlalu bebas, terutama untuk menjaga keamanan,” jelas Sumardi.
Peraturan ini juga berlaku bagi awak media yang biasanya datang untuk mencari informasi atau wawancara langsung dengan anggota dewan. Sebelumnya, para jurnalis dapat dengan mudah memasuki gedung DPRD dan melakukan peliputan. Namun, kini jurnalis harus mendapat persetujuan lebih dulu dari anggota dewan atau pihak terkait sebelum masuk.
“Saat ini wartawan tidak boleh masuk menemui langsung anggota dewan, harus izin dulu dan dilarang masuk kalau belum kami koonfirmasi ke dewan yang bersangkutan, wartawan harus menunggu diluar dulu,” kata petugas keamanan kantor DPRD Provinsi saat dikonfirmasi.
Sementara itu, salah seorang jurnalis bernama Windi mengungkapkan keprihatinan atas pembatasan akses ini. Windi menilai aturan baru ini bisa menghambat pencarian informasi secara langsung dan menyampaikan berita yang akurat kepada publik.
“Sebagai jurnalis, kami sering membutuhkan akses langsung untuk mengonfirmasi berita atau meminta pernyataan dari anggota dewan. Kalau harus izin dulu, kadang bisa membuat kami kehilangan momentum untuk meliput berita yang sedang hangat,” ujar Windi.
(des/des)