Jakarta – Rapper Young Thug akhirnya mengaku bersalah atas tuduhan terkait narkoba dan senjata api dari kasus penangkapannya pada Mei 2022. Dia juga tidak mengajukan banding atas tuduhan konspirasi dalam geng jalanan bernama Young Slime Life.
Dilansir dari NBC News, setelah mengaku bersalah, dia dijatuhi hukuman 40 tahun dan 5 tahun pertama di penjara. Tapi hakim yang mengawasi kasusnya yakni Paige Whitaker meringankan hukumannya sehingga membebaskannya.
Hakim memerintahkan agar Young Thug menjalani masa percobaan 15 tahun untuk berperilaku baik. Tapi ia bisa ditambahkan hukumannya jika masa percobaan gak berhasil.
Pria berusia 33 tahun yang bernama asli Jeffrey Lamar Williams itu juga diperintahkan buat jauh dari wilayah Metro-Atlanta. Dia juga gak boleh berhubungan langsung dengan anggota geng jalanan yang berafiliasi dengannya.
Setelah vonis dijatuhkan, Hakim Whitaker memberi tahu pemenang Grammy tersebut, melalui NBC News, “Sebaiknya tidak ada pelanggaran, tetapi jika ada Anda akan kembali menemui saya.”
Hakim juga menegaskan ada banyak cara untuk keluar dari kemiskinan selain berhubungan dengan pria penguasa di ujung jalan yang menjual narkoba.
“Jika kamu memilih untuk terus jadi rapper, kamu gak perlu mencoba menggunakan pengaruhmu untuk kasih tahu anak-anak bahwa itu adalah jalan yang benar,” tegas hakim.
Pada 2022, Young Thug adalah salah satu dari 28 orang yang disebutkan dalam dakwaan 56 di seputar YounG Slime Life. Dia dituduh sebagai salah satu pendiri geng jalanan dan punya hubungan geng Bloods yang terkenal se-Amerika Serikat.
(tia/mau)