Medan –
Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi terhadap Panitia Pelaksanaan (Panpel) pertandingan PSMS Medan dengan melarang melaksanakan pertandingan kandang dengan penonton sebanyak 2 kali. Sanksi itu diberikan karena Panpel dinilai gagal memberikan keamanan sehingga terjadi pemukulan terhadap perangkat pertandingan.
Hal itu diketahui dari hasil sidang Komite Disiplin yang dilihat di website resmi PSSI. Selain insiden pemukulan perangkat pertandingan, terjadi juga pelemparan botol minuman ke area lapangan.
“Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan yaitu terjadi pemukulan dan tendangan kepada perangkat pertandingan serta terjadi pelemparan botol minuman ke area lapangan,” demikian bunyi hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang dilihat, Selasa (29/10/2024).
Insiden pemukulan perangkat pertandingan itu terjadi pada laga PSMS Medan menjamu PSPS Pekanbaru di Stadion Burhanuddin Siregar, Sabtu (19/10). Atas peristiwa itu, PSMS dihukum larangan melaksanakan 2 pertandingan kandang dengan penonton dan denda sebesar Rp 10 juta.
“Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp 10.000.000,” imbuhnya.
Untuk diketahui, laga PSMS melawan PSPS itu berlangsung di pekan kedelapan Liga 2 Grup 1. Laga tersebut berakhir imbang dengan skor 1-1.
PSPS unggul 0-1 terlebih dahulu di babak pertama. PSMS kemudian berhasil menyamakan kedudukan di babak kedua.
(mjy/mjy)