Jakarta –
Pengacara Senior OC Kaligis yang menjadi korban gagal bayar Asuransi Jiwasraya mengaku sudah dua kali bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat itu intinya berisi agar uangnya di Jiwasraya bisa dikembalikan berdasarkan putusan pengadilan.
“Kalau berkirim surat ke Pak Prabowo itu sudah dua kali, sebelum dan sesudah dilantik. Sudah ada tanda terimanya,” kata OC Kaligis kepada wartawan di kantor OC Kaligis & Associates, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
Berdasarkan dokumen yang diterima detikcom, surat itu dikirim pada 13 Oktober 2024 dan 21 Oktober 2024. OC Kaligis memohon kepada Prabowo agar mendorong Jiwasraya melaksanakan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya berharap di bawah kepemimpinan Bapak Presiden yang baru, di mana Bapak Presiden dalam pidato di acara pelantikan di Gedung DPR/MPR menegaskan bahwa hukum harus dilaksanakan, agar putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum dapat dilaksanakan sesuai isi putusan,” tulis isi surat yang dikirim 21 Oktober 2024.
OC Kaligis mengaku tabungannya di Jiwasraya Rp 35 miliar. Ia menuntut agar uang itu bisa kembali 100% dan menolak untuk ikut restrukturisasi.
“Saya harap surat ini sampai ke tangan bapak supaya uang saya yang sudah saya perjuangkan sejak tahun 2018 sampai sekarang dapat saya peroleh kembali. Saya butuhkan uang itu untuk perjalanan kantor saya,” ucapnya.
“Saya buat surat ini sesingkat mungkin karena saya tahu kesibukan bapak sebagai Presiden. Semoga di antara kesibukan bapak selaku Presiden, Bapak berkenan membaca surat saya ini dan supaya Bapak Presiden berkenan memerintahkan PT Asuransi Jiwasraya dan Menteri BUMN, Bapak Erick Thohir untuk mengembalikan uang tabungan saya sebesar kurang lebih Rp 35 miliar,” tambahnya.
Total 70 nasabah korban gagal bayar Jiwasraya termasuk OC Kaligis sampai saat ini kekeh menolak ikut restrukturisasi Jiwasraya. Total uang mereka di Jiwasraya disebut mencapai Rp 205 miliar.
“Yang tergabung ada 70 orang yang masih bertahan nilainya Rp 200 miliar kurang lebih. Kita yang masih bertahan menolak restrukturisasi. Kita tidak tandatangan karena menolak restrukturisasi,” kata OC Kaligis.
(aid/ara)