Gonzalo Kena Tipu Calo Akpol Rp 4,5 M, Pelaku Dituding Punya 50 Korban Lain

Gonzalo Kena Tipu Calo Akpol Rp 4,5 M, Pelaku Dituding Punya 50 Korban Lain




Makassar

Pria bernama Gonzalo di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban penipuan calo Akpol bernama Andi Fatmasari Rahman alias AFR dengan kerugian hingga Rp 4,5 miliar. Pihak korban menyebut ada 50 orang lainnya yang bernasib serupa.

“Selain daripada itu ada 50 orang korbannya berasal dari Bone,” ujar kuasa hukum korban Kamaruddin Sanjuntak kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Kamaruddin mengatakan modus pelaku kepada korban lainnya tersebut berbeda-beda. Beberapa di antaranya meminjamkan uangnya kepada pelaku.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“(Korban lainnya) Kasus lain, ada pinjam-meminjam uang, ada utang-piutang, macam-macamlah itu,” katanya.

Selanjutnya, pihaknya mengambil kesimpulan jika pelaku memang sudah kerap melakukan aksi penipuan. Dia mengatakan pelaku juga kerap mengaku memiliki rumah mewah, namun ternyata adalah dikontrak.

“Kelihatannya, baru menduga, ini memang pemain. Kenapa pemain? karena dia membuat modusnya mengontrak di rumah-rumah yang mewah tapi mengaku sebagai milik, bukan sebagai pengontrak,” jelasnya.

Selain itu, pelaku juga mengaku memiliki mobil mewah kepada korbannya. Namun, usut punya usut mobil tersebut bukan miliknya, melainkan mobil yang disewanya.

“Kemudian dia beli mobil, alhamdulillah katanya, orang menganggap bahwa ibu ini baru dapat katanya, ternyata rental. Dirental mobil dia bilang alhamdulillah,” ucapnya.

“Tetapi kemudian dia beli mobil, yang sekarang diduga dibeli, tapi pakai pelat nomor-nomor cantik atau pelat gantung atau pelat palsu,” sambungnya.

detikcom telah menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana untuk mengkonfirmasi perihal pengakuan pihak korban. Namun Devi belum memberikan respons.

Diberitakan sebelumnya, korban juga meminta polisi untuk mengusut aliran dana penipuan calo akpol tersebut. Dia menduga pelaku melibatkan keluarga hingga sopirnya dalam melancarkan aksi penipuannya.

“Kemudian kami minta juga nanti supaya ditangkap dan ditahan. Jadi bukan hanya perempuan itu, tapi ada kakaknya juga, orang tua, (ipar) sama asistennya,” kata kuasa hukum korban Kamaruddin Simanjuntak.

(hmw/ata)



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *