Jakarta –
Belakangan muncul beberapa meme yang memperlihatkan seorang guru enggan menegur siswanya yang tengah tidur di kelas maupun berkelahi di halaman sekolah. Guru yang terlihat acuh tak acuh tersebut menarasikan alasan tidak menegur karena takut kena hukuman. Hal ini merupakan pesan ironi atas fenomena lemahnya posisi guru.
Terbaru, kasus yang memperlihatkan lemahnya profesi guru terjadi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Mengutip detikcom, seorang guru bernama Supriyani dipolisikan usai dituduh melakukan tindak kekerasan keapda seorang murid di sekolah tempatnya bekerja. Meski ia mengaku tidak melakukannya, Supriyani tetap ditahan dan proses hukumnya terus dijalankan.
Sejumlah peristiwa lain terkait pelemahan profesi guru juga terjadi dalam waktu setahun belakangan. Merangkum dari detikEdu, setidaknya terdapat dua kasus besar lain yang membuat guru mengalami kerugian immaterial hingga fisik. Seorang guru asal Sidoarjo, Jawa Timur divonis 3 bulan penjara karena mencubit murid yang tidak mau ibadah sholat. Sementara itu guru Zaharman asal Bengkulu buta permanen karena diketapel orang tua siswa. Diketahui, alasan kemarahan orang tua tersebut murka karena anaknya yang ketahuan merokok dimarahi oleh korban.
Atas kondisi ini, DPR berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan bagi guru. Perlindungan ini mencakup perlindungan dari kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, dan perlakuan tidak adil. Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Dalam aturan ini disebutkan bahwa guru dilindungi dari pihak peserta didik, orang tua, masyarakat, birokrasi, dan pihak lain yang terkait dengan tugas pendidik dan tenaga kependidikan.
Sejumlah pihak pun tergugah dengan adanya kasus Supriyani. Atas kasus ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pun berinisiatif untuk mengangkat guru Supriyani menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) via jalur afirmasi.
Melihat hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menilai langkah tersebut tidaklah cukup. Ia mengungkapkan jika saat ini Supriyani juga memerlukan dukungan penuh dari pemerintah atas kasus hukum yang tengah dijalaninya.
“Pemberian janji peningkatan status sebagai guru PPPK saja tidak cukup karena Ibu Supriyani terjerat kasus hukum saat sedang melaksanakan tugas. Beliau yang telah mendedikasikan hidupnya bagi pendidikan anak bangsa berhak mendapat perlindungan dari Pemerintah,” kata Esty dikutip dari detikEdu, Minggu (27/10/2024).
Lalu perlindungan seperti apa yang dibutuhkan seorang guru saat menjalankan profesinya? Apa saja Batasan-batasan yang harus dibuat agar guru dapat leluasa menjalankan tugas tetapi bukan menjadi agen pelaku kekerasan dalam sekolah? Ikuti diskusinya dalam Editorial Review bersama Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.
Beralih ke Jawa Tengah, detikSore akan mengulas perkembangan vonis pailit kepada PT. Sritex. Keputusan Pengadilan Niaga Semarang ini merupakan tindak lanjut sejak 2022 lalu ketika PT Sritex dinyatakan melakukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Menanggapi hal ini, PT. Sritex kini tengah melakukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto berharap, putusan MA bisa membatalkan putusan Pengadilan Niaga.
“Kami menangani masalah ini dengan serius, kita upayakan sekuat tenaga untuk naik banding ke MA, supaya MA memberi keputusan untuk mencabut atau membatalkan keputusan Pengadilan Niaga Semarang tanggal 21 Oktober lalu, ini langkah hukum yang kita lalui saat ini,” kata Iwan dikutip dari detikJateng, Senin (28/10).
Lalu bagaimana nasib ribuan pekerja PT. Sritex atas kondisi ini? Ikuti laporannya berasama Redaktur detikJateng dalam Indonesia Detik Ini.
Jelang Halloween yang erat kaitannya dengan pesta kostum, detikSore akan menghadirkan seorang cosplayer dari komunitas CosplayJakarta. Tidak hanya Vanessa sebagai cosplayer professional, pendiri komunitas ini juga akan hadir memaparkan bagaimana ekosistem permainan kostum ini dapat diterima dan berkembang sebagai budaya baru di tengah masyarakat. Bagaimana usaha mereka dalam mengenalkan cosplay kepada masyarakat? Temukan jawabannya dalam Sunsetalk jelang matahari terbenam nanti.
Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.
“Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”
(far/far)