Surabaya –
Habis gelap terbitlah terang. Begitulah kisah NS (17), siswa SMAN 4 Kota Pasuruan, dan keluarganya. Setelah berbulan-bulan bergelut dengan kasus dugaan bullying yang melelahkan hingga berujung pada penyelesaian damai dan restorative justice (RJ), kini NS dan keluarganya mendapatkan kebahagiaan tidak terkira, yakni berangkat umrah.
NS dan ibunya, Kustiani (43), berangkat dari rumahnya di Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Sabtu (26/10/2024) pukul 07.00 WIB. Mereka dilepas keluarga, kerabat dan tetangga hingga alumnus SMAN 4. Suasana haru mengiringi keberangkatan mereka.
“Alhamdulillah. Saya terharu. Saya dan anak berangkat ke tanah suci. Terima kasih semua. Terima kasih Pak Dhecky,” kata Kustiani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Doakan lancar semua, sembilan hari lancar di sana,” imbuhnya.
NS dan ibunya diberangkatkan umrah oleh salah satu alumnus SMAN 4, AKP Dhecky Tjahyono Triyoga yang bersimpati atas kasus yang mereka alami. Dhecky berharap, dengan ibadah umrah, bisa membantu mempercepat pemulihan kejiwaan NS.
“Alhamdulillah akhirnya adik (NS) bisa umrah ditemani ibunya. Sudah kami daftarkan sejak sebulan lalu, baru bisa sekarang,” kata Dhecky.
Perwira yang menjabat Kanit I Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim ini berharap, NS secara pulih seperti sedia kala. Ia juga berharap, kasus serupa tidak terulang lagi.
“Lebih dekat dengan Allah, bisa beribadah dan minta pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga cepat pulih,” ungkapnya.
Menurut keterangan keluarga, NS sendiri sudah bersekolah seminggu lalu. Namun, ia tetap dalam pantauan khusus guru bimbingan konseling (BK).
Untuk diketahui, kasus dugaan bullying terhadap siswa SMAN 4 Kota Pasuruan hingga korban masuk rumah sakit jiwa karena depresi berat, berakhir dengan perdamaian. Para pihak sepakat memilih penyelesaian secara restorative justice (RJ) pada Rabu (23/10/2024).
Perdamaian dan restorative justice berdasarkan permohonan dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Dan Kota Pasuruan, SMAN 4 Kota Pasuruan, pelapor dan terlapor, pihaknya melakukan mediasi. Dalam mediasi yang dihadiri seluruh pihak terkait, terjadi kesepakatan perdamaian.
“Bahwa kasus tidak dilanjutkan secara hukum tapi memilih jalan damai dan penyelesaian secara restorative justice,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa.
Sebelumnya, kasus dugaan bullying ini dialami siswa kelas 2 SMAN 4 Kota Pasuruan berinisial NS (17). NS mengaku mengalami kekerasan verbal serta pemerasan atau pemalakan hingga pemukulan dan sempat dicakar oleh teman-temannya.
Hal itu membuat korban mengalami depresi berat berupa kecemasan berlebihan dan ketakutan, hingga sering marah dan memukuli tembok. Keluarga pun terpaksa membawa NS ke Rumah Sakit Jiwa dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang dan sempat rawat inap di sana selama beberapa waktu.
Keluarga korban tidak terima. Atas bullying ini, kakak kandung korban, Fariz Rohman Maulana (23) melaporkan kasus tersebut ke Polres Pasuruan Kota pada 26 Agustus lalu meski sejumlah pelaku sudah datang meminta maaf.
Selama penyelidikan hingga penyidikan kasus selama hampir dua bulan, penyidik sudah memeriksa 25 orang, mulai pihak korban, terduga pelaku hingga pihak sekolah. Selain itu polisi juga menunggu hasil visum et repertum (VER) dari Rumah Sakit Jiwa Lawang, Malang, belum dikeluarkan.
(iwd/hil)