Jakarta –
Viral di media sosial tentang gebrakan Menteri Pendidikan baru dengan menjadikan nilai ebtanas murni (NEM) sebagai syarat masuk SMP/SMA hingga pemberlakuan kembali rapor merah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengatakan informasi itu bukan berasal dari kementeriannya.
Dalam unggahan di akun Instagramnya seperti dilihat Jumat (25/10/2024), Kemendikdasmen mengunggah tangkapan layar aspirasi masyarakat tentang gebrakan Menteri Pendidikan baru. Dalam tangkapan layar itu, ada beberapa poin-poin yang ditampilkan. Berikut isinya:
Menteri pendidikan baru:
– Jadikan NEM sebagai syarat masuk SMP, SMA
– Hapus PMM (Platform Merdeka Mengajar)
– Kembalikan mapel PMP
– Berlakukan syarat tidak naik kelas/tidak lulus, jangan dipaksakan naik/lulus kalau tidak memenuhi syarat
– Berlakukan kembali rapor merah
– Biarkan guru fokus ngajar, fokus sama siswa bukan ngurus administrasi dari A-Z
– dan lain-lain
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemendikdasmen mengatakan informasi mengenai gebrakan Menteri Pendidikan baru itu bukan berasal dari pihaknya. Kemendikdasmen menyebut itu adalah aspirasi masyarakat.
“Informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan terkait poin gebrakan #MenteriPendidikanBaru tidak bersumber dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ataupun kanal informasi resmi Kemendikdasmen,” jelas Kemendikdasmen.
“Pernyataan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat,” imbuhnya.
Kemendikdasmen mengaku terbuka terhadap masukan masyarakat tentang kebijakan pendidikan. Kemendikdasmen mempersilakan warga memberikan masukan melalui situs yang telah disediakan.
“Kemendikdasmen terbuka terhadap aspirasi masyarakat tentang kebijakan pendidikan dasar dan menengah. Silakan sampaikan aspirasi Anda melalui ult.kemdikbud.go.id,” pungkasnya.
Saksikan juga Blak-blakan: Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh ala Ahmad Syaikhu
(lir/dhn)