Jakarta –
Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara (WN) Iran bernama Hadi Mohseni terkait kasus narkoba. Mohseni ditangkap dengan barang bukti 4,4 kilogram sabu yang dikamuflase menjadi keramik.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka WNA Iran dengan barang bukti sabu 4.390 gram atau 4,4 kilogram,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Mohseni ditangkap pada Selasa (15/10) di sebuah hotel di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus bermula dari temuan kepolisian terkait adanya pengiriman narkoba dari Dubai ke Indonesia yang dikamuflase menjadi lempengan keramik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkoba melalui ekspedisi yang berisi dua buah lempengan berbentuk persegi panjang seperti keramik lantai atau marmer yang masing-masing mengandung narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan control delivery untuk mengetahui si penerima. Diketahui barang haram tersebut akan dikirim ke hotel di Pluit dengan penerima atas nama Hadi Mohseni.
“Sesampainya di depan hotel, tim bersama petugas ekspedisi menghubungi penerima dan akan bertemu di depan hotel. Kemudian petugas ekspedisi menyerahkan paket kepada penerima atas nama Hadi Mohseni,” jelasnya.
Penyidik pun bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti sabu seberat 4,4 kg yang dikamuflase menjadi lempengan keramik.
“Saat di depan lobi hotel, dilakukan penangkapan dan paket yang diterima disita sebagai barang bukti. setelah diinterogasi dan diperiksa identitasnya diketahui penerima paket tersebut bernama Hadi Mohseni, warga negara Iran,” tuturnya.
Saat ini Hadi Mohseni sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan selalu berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan tanpa pandang bulu, dan kita tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba,” pungkasnya.
(wnv/mea)