Jakarta –
Olla Ramlan melaporkan akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya. Dia tak terima dituduh sebagai ‘parasit’ hingga dihina ‘alien’.
“Di postingan tersebut, diduga menurut korban melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap korban, di antaranya ‘Udah dandan model alien tetapi tetep aja single, gak laku, gak cocok lu nyanyi udah paling bener lu jadi parasit tukang pinjem dan minta-minta ke temen-temen lo‘,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Laporan Olla Ramlan diterima dan teregister dengan nomor LP/B/6234/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Oktober 2024. Dalam laporannya itu, Olla Ramlan melaporkan sejumlah pemilik akun Instagram dan TikTok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan berawal ketika Olla Ramlan melihat postingan di media sosial pada 11 Oktober 2024. Ia melapor ke polisi karena merasa dirugikan.
“Atas dasar kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan apa yang disampaikan pelapor dalam laporan polisi, inilah bagian-bagian yang akan didalami oleh tim penyidik Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Olla Ramlan Akan Diperiksa
Laporan tersebut sudah diterima Polda Metro Jaya. Polisi akan memintai keterangan Olla Ramlan sebagai pelapor.
“Nanti pasti akan dilakukan pendalaman dimulai dari pelapor. Pelapor juga nanti akan menghadirkan saksi lainnya,” ucap Ade Ary.
Ade Ary belum merinci kapan pastinya pemeriksaan akan dilakukan. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami laporan Olla Ramlan.
“Kemarin, saat membuat laporan, saudari OR itu telah menunjukkan screen capture ditunjukkan di dalam sebuah kertas adanya postingan dari akun Instagram dan TikTok yang beliau laporkan,” ujarnya.
Simak Video: Olla Ramlan Laporkan Orang yang Diduga Bayar Buzzer untuk Serang Keluarganya
(mea/dhn)