Seorang wanita berusia 57 tahun di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diperkosa. Pelaku sempat menodongkan pisau sebelum memperkosa korban.
Pemerkosaan itu terjadi pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku berinisial AC alias H saat ini telah diamankan polisi.
Berikut fakta-fakta pemerkosaan wanita 57 tahun di Bekasi, yang dirangkum detikcom, Kamis (17/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Modus Matikan Lampu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku pemerkosaan. Pelaku menyelinap masuk ke rumah korban melalui jendela lalu mematikan lampu rumah.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka jendela dan mematikan lampu,” kata Ade Ary, Rabu (16/10).
2. Korban Ditodong Pisau
Pelaku dengan leluasa masuk ke dalam rumah setelah lampu dimatikan. Saat itulah, korban keluar dari dalam kamarnya untuk menghidupkan lampu.
“Pelaku kemudian membekap korban dengan kain, lalu mendorong korban masuk ke dalam kamar,” imbuhnya.
Pelaku bejat itu kemudian mengancam korban dengan pisau dapur. Selanjutnya, pelaku memerkosa korban.
“Pelaku menyetubuhi korban secara paksa,” tuturnya.
Saksikan Live DetikPagi:
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….