Medan –
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang dosen bernama Tiromsi Sitanggang (57) terhadap suaminya Rusman Maralen Situngkir (61). Berikut fakta baru yang terungkap di rekonstruksi tersebut.
Pantauan detikSumut, Selasa (15/12/2024), rekonstruksi itu digelar di rumah keduanya di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia. Rumah tersebut juga sekaligus kantor notaris milik pelaku.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka dihadirkan secara langsung dengan mengenakan baju tahanan. Sementara korban diperagakan oleh pemeran pengganti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 13 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi tersebut. Salah satunya, terungkap bahwa pelaku berulang kali menyuruh karyawannya untuk keluar rumah pada saat pembunuhan, Jumat (22/3).
Fakta yang Terungkap di Rekonstruksi
Pada adegan pertama dijelaskan bahwa saat karyawati pelaku datang ke rumah tersebut untuk bekerja sekira pukul 08.00 WIB. Pada saat itu, karyawati tersebut masih bertemu dengan korban.
Lalu, pada 08.45 WIB pelaku menyuruh karyawannya tersebut untuk membeli galon air minum ke salah satu minimarket. Karyawati itu pun pergi.
Lalu, sekira pukul 09.00 WIB, karyawati tersebut pulang ke rumah pelaku dan masuk ke ruang kerja. Kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali menemui karyawatinya itu dan mengatakan hendak pergi ke bank.
“Pukul 10.00 WIB, tersangka menemui saksi satu, permisi dengan alasan pergi ke bank. Pukul 10.15, tersangka kembali ke rumah dari bank dengan alasan tidak jadi ke bank karena antrean panjang, lalu masuk ke dalam rumah,” demikian kata penyidik saat rekonstruksi.
Selanjutnya, sekira pukul 10.25 WIB, pelaku kembali mendatangi karyawatinya itu dan menyuruhnya pergi ke tukang jahit untuk memperbaiki resleting celana. Setelah itu, karyawati pelaku itu pun pergi. Saat di tukang jahit tersebut, karyawati itu berulang kali menghubungi pelaku, tetapi tidak kunjung diangkat.
“Setelah saksi pergi, saksi berulang-ulang menghubungi tersangka untuk menanyakan masalah jahitannya, tapi hp tersangka tidak diangkat,” jelasnya.
Setibanya di rumah korban sekira pukul 11.00 WIB, karyawati tersebut menemukan pintu rumah korban telah tertutup dengan dililit rantai dari dalam rumah, tetapi tidak terkunci. Lalu, karyawati tersebut membukanya dan pergi duduk ke ruang karyawan.
“Sekitar pukul 11.10 WIB, tersangka keluar menemui saksi dan menyuruh agar segera ke Sari Mutiara, ambil sertifikat. Setelah itu saksi pergi untuk menanyakan sertifikat ke Sari Mutiara,” pungkasnya.
Dalam rentang waktu itulah pelaku diduga membunuh korban di dalam rumah mereka. “Saksi pertama, karyawannya, yang disuruh keluar terus, ada empat kali disuruh keluar dari rumah,” kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang di lokasi rekonstruksi.
Alexander menyebut pelaku hingga saat ini belum mengakui telah membunuh suaminya itu. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi meyakini bahwa pelaku lah yang membunuh korban. Alexander mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku membunuh korban.
“Motifnya masih kita dalami sesuai dengan keterangan yang kita dapat terdahulu, yang berkaitan dengan asuransi dan sebagainya. Sampai saat sekarang, tersangka tidak mengakui perbuatannya, dia (pelaku) tetap membantah semua keterangannya, beberapa kali adegan yang kita saksikan berusaha untuk menghalangi penyidikan. Kami penyidik berkeyakinan ini kasus pembunuhan dan dilakukan oleh tersangka, kita kuatkan dengan keterangan saksi-saksi yang ada di TKP,” sebutnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya juga masih menyelidiki pelaku lain dalam kasus tersebut. Alexander menyebut ada salah seorang saksi yang berada di TKP dan saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
“Masih kita dalami karena satu lagi yang berada di TKP pada saat itu tidak kami temukan sampai saat sekarang,” ujarnya.
(dhm/dhm)