Kemenag Klarifikasi soal Narasi Viral Larangan Nikah Sabtu-Minggu

Kemenag Klarifikasi soal Narasi Viral Larangan Nikah Sabtu-Minggu


Kementerian Agama (Kemenag) melalui juru bicaranya mengklarifikasi soal narasi viral di media sosial yang menyebut adanya larangan nikah di hari Sabtu, Minggu, dan tanggal merah. Klarifikasi ini muncul sebagai respons terhadap misinterpretasi atas Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *