Makassar –
Timnas Indonesia melaporkan wasit Ahmed Al Kaf yang memimpin laga melawan Bahrain ke FIFA. Laporan itu terkait keputusan kontroversi Ahmed Al Kaf yang tidak menghentikan pertandingan saat waktu injury time sudah habis.
“Kan dilaporkan ke FIFA ini kasusnya. Karena kan injury time sudah lewat. Sebelum corner itu injury time habis, mestinya diberhentikan (selesai pertandingan),” kata Instruktur Pelatih PSSI, Hanafing kepada detikSulsel, Jumat (11/10/2024).
Hanafing tidak membeberkan lebih rinci terkait laporan Timnas Indonesia ke FIFA. Namun dia memastikan laporan itu sudah dikirimkan ke FIFA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya tidak tahu detail isinya tapi yang jelas manajemen klub Timnas kita sudah melayangkan protes ke FIFA mempertanyakan keabsahan golnya (Bahrain) ini karena sudah melebihi batas waktu yang sudah ditentukan,” terangnya.
Diketahui, keputusan wasit Ahmed Al Kaf membuyarkan kemenangan Indonesia yang sudah di depan mata. Alhasil pertandingan Bahran Vs Indonesia di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, Kamis (10/10) berakhir dengan skor 2-2.
Bahrain sebetulnya sempat unggul lebih dulu di menit ke-15. Indonesia kemudian membalikkan skor menjadi 2-1 lewat gol Ragnar Oratmangoen menit 45+3 dan Rafael Struick menit 74′.
Namun Bahrain menyamakan skor pada menit 90+9 lewat kreasi sepak pojok. Padahal tambahan waktu di pertandingan itu hanya 6 menit saja.
“Peraturan injury time itu kan peraturan tambahan. Peraturan tambahan itu tidak boleh ditambah. Ini dia (wasit) tidak habiskan padahal sudah lewat berapa menit,” ujar Hanafing.
“Setelah terjadi gol baru dia putuskan selesai. Akhirnya orang beranggapan negatif, injury time nunggu sampai Bahrain bisa balas,” tutup mantan pelatih PSM Makassar tersebut.
(ata/asm)