Bekasi –
Polisi mengungkap pemilik tempat pengajian berinisial H alias Aki Udin (52), salah satu tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, meninggal dunia. Tersangka meninggal dunia lantaran sesak napas.
“Iya betul, meninggal dunia. Karena memang ngeluhnya sesak napas,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Akhmadi saat dihubungi, Rabu (9/10/2024).
Akhmadi mengatakan korban sempat mengeluhkan sesak napas di dalam tahanan. Pihak kepolisian lanjut membawa tersangka ke RS Polri Kramat Jati. Namun tersangka dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Semalam itu dia sesak napas, terus sesama satu ruang tahanan ngasih informasi ke penjaga tahanan. Terus dari penjaga tahanan ngasih informasi ke piket Reskrim dan ke Dokkes, dari piket Reskrim dan Dokkes dibawalah ke RS Kramat Jati Soekamto. Di RS meninggal,” jelasnya.
Akhmadi menyebut pihak keluarga tersangka menolak dilakukan autopsi. Jasad korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
“Dari pihak keluarga begitu dikasih kabar bahwa dia meninggal. Istri dan kakaknya keberatan untuk dilakukan autopsi, sehingga langsung diambil pulang dan bikin pernyataan menerima dengan meninggalnya,” tuturnya.
Dalam kasus pencabulan tersebut, polisi menetapkan bapak dan anak, H alias Aki Udin (52) dan MH (29), sebagai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Modus Patroli Malam
Wakapolres Metro Bekasi AKPB Saufi Salamun mengatakan H dan MHS merupakan bapak dan anak yang memiliki tempat pengajian. Keduanya kerap melakukan ‘patroli’ di malam hari dengan mengetuk pintu kamar tiap murid sebelum melakukan aksi bejatnya.
“Pelaku melakukan perbuatannya dengan modus patroli malam serta mengetuk satu per satu pintu kamar dan melakukan aksinya,” kata Saufi kepada wartawan, Selasa (1/10).
Saufi mengatakan tersangka S dan MH melakukan perbuatan cabul terhadap murid yang mengikuti kegiatan mengaji. Perbuatan pelaku terungkap saat salah satu korban melapor kepada orang tuanya.
“Kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami sangat menyesalkan adanya tindakan yang tidak bermoral ini terjadi di tempat yang seharusnya menjadi wadah pembelajaran agama. Pihak kepolisian akan bertindak tegas dalam menangani kasus ini agar keadilan bagi para korban dapat ditegakkan,” ujar Saufi.
Lihat juga Video ‘Pak Guru di Sleman Perkosa 22 Laki-laki, Korban Mayoritas Bocah’:
(wnv/mea)