Denpasar –
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Dewa Gede Palguna, menanggapi aksi cuti massal para hakim se-Indonesia pada Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024). Para hakim itu menuntut kenaikan gaji.
Dewa Palguna memaklumi aksi para hakim. Menurutnya, kesejahteraan hakim-hakim yang berada di pelosok memang rentan. Mereka juga menghadapi ancaman keamanan, terutama di wilayah Papua.
Palguna mengungkapkan ada gedung pengadilan yang dibakar sehingga mengancam keselamatan para hakim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kenapa kita tidak memperhatikan bahwa ada sejumlah hakim yang hampir setiap hari mereka berhadapan dengan tantangan alam atau keadaan sosial yang berat. Mereka yang tugas di pelosok, perbatasan, di daerah tertinggal, terluar,” beber Palguna saat dihubungi detikBali, Senin (7/10/2024).
“Mereka hampir setiap hari berjuang dalam kecemasan. Ada bahkan sampai pengadilan yang dibakar di Indonesia timur,” imbuhnya.
Sorot Tugas Hakim di Wilayah Pemekaran
Palguna juga mengamini terkait tuntutan kenaikan penghasilan para hakim. Sebab, sudah lebih dari 10 tahun tidak naik.
“Sementara soal kesejahteraan mereka, pendapatan mereka, katanya sudah 12 tahun tidak pernah ada perbaikan. Saya bisa memahami keadaan mereka. Bukan berarti menyetujui,” kata mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Palguna mengakui citra sebagian hakim masih buruk di mata publik. Sebab, dalam beberapa kasus ada hakim menjadi bagian dalam mafia peradilan dan terjebak tindak pidana korupsi.
Namun, Paguna melanjutkan, hakim juga memiliki tugas berat. Apalagi, di beberapa daerah kebutuhan hakim masih kurang, sehingga mereka harus merangkap. Maka, aksi cuti massal hakim harus dilihat secara menyeluruh. Tidak hanya melihat hakim di wilayah perkotaan yang secara umum kesejahteraannya lebih baik.
“Belum lagi tambahan, dengan banyaknya daerah pemekaran. Itu memerlukan tenaga hakim, jumlah hakim. Sementara jumlah hakim terbatas. Artinya ada hakim yang melakukan pekerjaan rangkap, membawahi sekian kabupaten/kota itu. Sementara kesejahteraan mereka tidak pernah naik,” urai mantan dosen hukum tata negara Universitas Udayana (Unud) itu.
Berharap Perhatian Pemerintahan Baru
Palguna tak mengelak bila cuti massal ini berdampak pada banyaknya persidangan yang tertunda. Namun, ia meyakini hal ini telah diperhitungkan dengan matang oleh para hakim. Kendati demikian, Palguna berharap agar cuti massal ini tak terus berlanjut hingga waktu yang lama.
Palguna juga menyoroti momentum aksi para hakim. Ia menduga momentum ini dipilih karena sebentar lagi memasuki pemerintahan yang baru. Sehingga, aspirasi para hakim diharapkan dapat terakomodasi.
“Ini sesungguhnya pesan disampaikan ke pemerintahan yang baru dan anggota DPR yang baru. Sekarang momen yang dipilih. Mungkin saja mereka berpikir, kalau sudah duduk keenakan di situ nggak akan diperhatikan lagi. Mumpung sedang semangat-semangatnya, ini ada PR besar yang harus dikerjakan di awal pemerintahan,” tandas Palguna.
Ratusan Sidang di PN Mataram Tertunda
Belasan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Mataram melakukan aksi mogok kerja massal. Akibatnya, ratusan agenda persidangan di PN Mataram yang seharusnya dijadwalkan pada pekan ini, ditunda hingga sepekan mendatang.
“Semua hakim PN Mataram jumlahnya ada 19 hakim. (Mogok kerja) ini hanya sepekan,” kata Juru Bicara PN Mataram Kelik Trimargo, Senin.
Ketua PN Mataram Putu Gde Hariadi mengatakan belasan hakim yang mogok kerja itu bertugas di sidang pidana umum hingga tindak pidana korupsi (tipikor). Menurutnya, para hakim mogok kerja sebagai bentuk solidaritas untuk para hakim yang sedang memperjuangkan kesejahteraan seluruh hakim di Indonesia.
“Kami hakim pengadilan Negeri Mataram mendukung aksi solidaritas hakim dalam meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia,” kata Putu Gde dalam video yang dilihat detikBali, Senin.
Dilansir dari detikNews, hakim dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia akan melaksanakan aksi cuti bersama pada hari ini. Aksi tersebut sebagai bentuk perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim.
Melalui aksi tersebut, para hakim akan beraudiensi dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta Menteri Hukum dan HAM. Pertemuan ini akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di dua lokasi berbeda.
Pertemuan dengan pimpinan MA dan Menkum HAM akan dibagi secara terpisah. Adapun, tim pertama akan bertemu dengan Pimpinan Mahkamah Agung dan Pimpinan Pusat IKAHI di Gedung Mahkamah Agung. Sedangkan, tim kedua akan melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan HAM di Gedung Kementerian Hukum dan HAM.
“Kedua audiensi ini bertujuan untuk melakukan rapat dengar pendapat antara Solidaritas Hakim Indonesia dengan para pemangku kepentingan terkait isu-isu kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim,” kata Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid dalam keterangannya, Senin.
Dalam pertemuan itu nantinya para hakim akan menyerahkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. Sebelumnya, ribuan hakim di Indonesia menyerukan cuti massal dan bahkan turun ke jalan. Hal ini dipicu oleh gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai.
(hsa/iws)