Lombok Barat –
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menggerebek satu vila yang diduga menjadi lokasi penjualan mutiara ilegal di kawasan wisata Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, NTB. Petugas mengamankan 10 warga negara (WN) China dari lokasi itu.
“Mutiara yang dijual secara ilegal itu diduga berasal dari China yang dibawa langsung oleh mereka,” ungkap Kepala Subseksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Mataram Yogi Febrian saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (8/10/2024).
Penggerebekan itu dilakukan Senin (7/10) kemarin. Saat ini, 10 WNA China tersebut masih diperiksa intensif di Imigrasi Mataram. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami masih periksa di kantor. Kami amankan bersama beberapa barang bukti,” ungkap Yogi.
Dia mengaku terkuaknya kasus itu merupakan hasil laporan dari Asosiasi Pedagang Pengerajin Mutiara Lombok yang resah dengan keberadaan WNA China di kawasan Senggigi Lombok Barat.
Terpisah, Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Perajin Mutiara Lombok Edi Gunarto menjelaskan, 10 WNA itu diduga membuat resah para pengusaha di Senggigi.
“Mereka ini bekerja sama untuk memasarkan produknya di kawasan Senggigi sudah terjadi beberapa bulan lalu,” ungkapnya.
Menurut Edi, banyaknya pedagang mutiara dari China yang diduga masuk secara ilegal dinilai sangat mempengaruhi penjualan mutiara lokal. Bahkan, harga mutiara asli Lombok turun dalam enam bulan terakhir.
“Jadi inilah dasar kami melaporkan hal itu kepada pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTB,” tegasnya.
Dia berharap adanya tindakan tegas pemerintahan sehingga keberadaan mereka tidak menjamur dan mengancam bisnis mutiara lokal. Terlebih, mutiara Lombok dikenal sebagai salah satu produk terbaik.
(dpw/nor)