Pontianak –
Remaja berinisial AL (16) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) bernasib tragis usai kepergok mencuri mesin molen. Remaja itu dianiaya sadis oleh 4 orang pekerja di wilayah perumahan.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Parit Pangeran, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada Sabtu (28/9) malam. Peristiwa itu bermula saat AL kepergok tengah mencuri oleh seorang saksi yang merupakan supir dan kernet pengangkut material bangunan.
“Ketika kejadian ada saksi R supir dan kernet S mengantar bahan ke perumahan. Mereka melihat korban di lokasi sedang melakukan pencurian dan memang korban sudah berkali-kali mencuri,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati kepada detikcom, Jumat (4/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diamankan, AL lalu diserahkan ke pengawas perumahan. Korban selanjutnya diserahkan kepada pekerja berinisial AN (42) dan YS (24).
“Di situ kedua tersangka melakukan penganiayaan kepada korban. Kemudian berlanjut di TKP kedua di rumah contoh yang mana dua tersangka lainnya AR (27), dan EF (33) ikut memukul korban,” kata Antonius.
Tak sampai di situ, AR dan EF yang belum puas kemudian membawa AL ke sebuah jembatan kayu tak juah dari lokasi pertama. Korban kemudian kembali mendapatkan kekerasan hingga tewas.
Belakangan jenazah korban ditemukan tewas oleh pengawas perumahan. Polisi yang menerima laporan lantas turun tangan ke lokasi.
Antonius menerangkan saat ditemukan AL telah terbujur kaku dan terdapat luka leban di bagian kepala. Polisi yang curiga korban mati tak wajar lantas mengautopsi tubuh korban.
“Dari visum dijelaskan ada tanda-tanda lebam di sekitar kepala dan area muka sehingga karena ada dugaan kekerasan kita lakukan autopsi pada besok harinya. Dan memang dijelaskan ada benda tumpul yang mengenai kepala terutama kepala bagian atas yang menyebabkan pendarahan,” bebernya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi termasuk AN. Di hadapan penyidik, AN pun mengakui perbuatannya menganiaya korban.
“Pelaku pertama AN diamankan pada hari minggu (29/9). Dia mengaku melakukan pemukulan, kemudian dari pengakuannya kita kembangkan lagi dan diamankan juga temannya berinisial YS,” ungkapnya.
Polisi terus melakukan pengembangan hingga dua tersangka lainnya AR san EF kembali diamankan pada Selasa (1/10). Kedua tersangka ditangkap usai sempat melarikan diri.
Antonius menjelaskan keempat pelaku nekat melakukan penganiayaan lantaran emosi kepada korban yang kerap melakukan pencurian mesin molen di lokasi. Terlebih saat diamankan AL tidak mengakui perbuatannya.
“Motifnya emosi karena korban sudah berkali-kali melakukan pencurian dan saat diamankan korban tidak mengakui perbuatannya,” pungkasnya.
(hmw/hmw)