Duduk Perkara Pembubaran Diskusi di Kemang Berujung 2 Orang Tersangka

Duduk Perkara Pembubaran Diskusi di Kemang Berujung 2 Orang Tersangka


Jakarta

Acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang, Jakarta Selatan, dibubarkan paksa oleh sekelompok orang. Polisi telah menangkap 5 orang dan 2 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, pada Minggu, 29 September 2024, menjelaskan awal mula terjadinya pembubaran paksa diskusi tersebut. Djati juga menegaskan pihaknya tidak menoleransi segala bentuk aksi premanisme dan anarkistis.

“Ini adalah sebagai pertanggungjawaban Polda Metro Jaya, komitmen kami yang terkait dengan insiden yang terjadi kemarin, kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme, kemudian aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apa pun, entah itu mau membubarkan,” tegas Djati.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban dalam memelihara kamtibmas, Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan terhadap para pelaku. Ini dibuktikan dengan menangkap lima orang dan dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Awal Mula Kejadian

Djati menjelaskan awal mula terjadinya pembubaran diskusi tersebut. Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi di dalam hotel.

“Berawal dari aksi unras kemarin siang (Sabtu, 29 September) dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air sekitar 30 orang. Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya,” jelasnya.

Polisi dalam hal ini Polsek Mampang Prapatan turun ke lokasi dan mengamankan unjuk rasa massa saat itu. Sempat terjadi dorong-dorongan antara massa dan petugas kepolisian.

“Dari aksi unras itu, petugas kami dari Polsek Mampang, jadi melakukan kegiatan pengamanan. Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong-mendorong, mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu,” ucapnya.

Massa Masuk Lewat Belakang

Polisi sempat bernegosiasi dengan penanggung jawab unjuk rasa saat itu. Polisi saat itu meminta agar demo dipercepat.

“Tiba-tiba, dari belakang gedung hotel sekitar 10-15 orang, merangsek masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi,” imbuhnya.

Saat itu polisi tengah melakukan pengamanan demo di depan hotel. Akan tetapi sebagian massa tiba-tiba masuk ke lokasi diskusi melalui pintu belakang hotel.

“Jadi pada saat itu anggota kami masih terfokus di depan hotel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi Unras, tapi tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung,” ujarnya.

Petugas pengamanan hotel sempat mencegah massa agar tidak melakukan anarkistis. Namun, karena jumlah petugas pengamanan tidak seimbang, massa bisa masuk ke tempat diskusi.

“Di situ sempat dilakukan upaya pencegahan oleh tenaga pengamanan hotel, sehingga terjadi aksi pemukulan kekerasan. Namun, karena petugas tidak seimbang, sehingga massa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan pencabutan baliho yang ada di dalam,” ujarnya.

Mengetahui adanya pembubaran diskusi tersebut, polisi langsung menuju belakang gedung. Namun saat itu polisi mengetahui para pelaku sudah keluar dari dalam gedung.

“Setelah kejadian itu, petugas kami yang ada di depan baru menuju ke gedung belakang yang ada di sekitar jaraknya itu antara 100 meter dari depan ke belakang. Pada saat itu baru selesai kegiatan massa itu yang melakukan pencabutan dan perusakan dan pembubaran itu keluar,” itu kronologi kejadiannya,” katanya.

Baca di halaman selanjutnya: dua orang ditetapkan sebagai tersangka….



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *