Jakarta –
Tim dokter forensik menyampaikan penyebab Afif Maulana meninggal adalah jatuh dari ketinggian. Menurut hasil pemeriksaan, Afif masih hidup saat terjatuh dari Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Pemeriksaan, semuanya adalah luka vital, yang artinya tubuh orang tersebut masih hidup, sehingga kami simpulkan ketika Afif jatuh dan masuk ke dalam air dia masih hidup, kalau tidak hidup maka tidak akan mungkin menunjukkan luka vital,” ujar Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan Ade Firmansyah Sugiharto, dalam konferensi pers di Mapolresta Padang, Rabu (25/9/2024).
Dokter pun menyampaikan Afif kemungkinan meninggal dunia sebelum masuk ke sungai. Kesimpulan itu dibuktikan tidak adanya air sungai yang masuk ke tubuh Afif.
“Namun saat pemeriksaan, air sungai mengandung ganggang bersel satu, ketika orang tenggelam di sungai maka akan menghirup air yang menyebabkan masuk ke dalam paru-parunya. Pada jenazah Afif kami sudah memeriksa sumsum tulangnya dan kami tidak menemukan ganggang bersel satu, berarti pada saat proses jatuh dia tidak menghirup air sungai,” kada Ade Firmansyah.
Sebelumnya, tim dokter forensik telah menyelesaikan ekshumasi, pemeriksaan autopsi, dan analisis medikolegal terhadap jenazah alm. Afif Maulana di Sumatera Barat (Sumbar). Tim Analisis Medikolegal menyampaikan bahwa penyebab Afif tewas karena jatuh dari ketinggian.
“Berdasarkan kajian ilmiah kedokteran forensik serta analisa medikolegal, TIM PDFMI menyampaikan bahwa perlukaan yang ada pada jenazah Alm. AM identik dengan perlukaan akibat jatuh dari ketinggian,” ujar Ade Firmansyah.
“Bahwa kematian tersebut terjadi seketika pasca-terjadi impact dengan benda tumpul, sehingga kerja jantung dan paru-paru juga berhenti,” ujarnya.
Selain itu, di dalam paru-paru Afif tidak ditemukan air. Meskipun Afif ditemukan mengambang di dalam air.
“Air sungai atau diatom tidak ditemukan di paru-paru, walaupun alm AM ditemukan mengambang di sungai Batang Kuranji. Hasil kajian dan analisis dari TIM PDFMI tersebut sekaligus melengkapi hasil otopsi yang telah dilakukan sebelumnya,” ujarnya.
(aik/imk)