Kurdono Tersangka Kasus Colok Mata di Bogor Terancam 5 Tahun Penjara

Kurdono Tersangka Kasus Colok Mata di Bogor Terancam 5 Tahun Penjara



Jakarta

Polisi telah menetapkan Kurdono (42) sebagai tersangka setelah mencolok mata Faisal alias Icang di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Kurdono terancam hukuman 5 tahun penjara.

“Penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Ancaman pidana yang dikenakan adalah penganiayaan mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP, diancam hukuman paling lama 5 tahun penjara,” kata Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby, Rabu (25/9/2024).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, di antaranya pakaian pelaku, video penganiayaan, dan hasil visum korban.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Disita barang bukti berupa kaus lengan pendek saat kejadian, celana panjang, topi, satu buah flashdisk yang berisi rekaman penganiayaan yang dialami korban. Kemudian hasil visum et repertum dari rumah sakit,” ucapnya.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (14/9) di sebuah festival skuter di Lapangan Bina Marga, Gunung Putri. Pada Jumat (20/9) malam, pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Kondisi Korban

Sebelumnya, polisi mengungkap kondisi terkini Icang, pria yang matanya dicolok di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Icang saat ini belum bisa melihat dengan baik.

“Kondisi mata korban saat ini kami sudah berhubungan dengan rumah sakit, bahwa mata kiri korban belum bisa untuk melihat,” kata Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby kepada wartawan.

Robby mengatakan korban hanya bisa melihat setitik cahaya. Dia mengatakan pihak rumah sakit akan melakukan tindakan medis untuk membantu penglihatan korban.

“Hanya melihat satu titik cahaya. Informasinya akan dilakukan tindakan medis,” ujarnya.

Motif Penganiayaan

Kurdono pelaku colok mata di Gunung Putri, Kabupaten Bogor diperiksa setelah menyerahkan diri ke polisi. Dia mengaku mencolok mata korban Fauzan alias Icang dengan dalih kesal lantaran istrinya diganggu.

“Motifnya keterangan pelaku sama istrinya itu pelaku menganiaya korban itu karena kesal istrinya diganggu,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Sabtu (21/9).

Menurut pengakuan K, istri tersangka dipukul pada bagian muka. Kepada polisi, K menyebutkan istrinya dipukul menggunakan botol minuman keras.

“Karena istrinya diganggu dan oleh korban dipukul di bagian muka mengenai pelipis mata sebelah kiri hingga berdarah menggunakan botol minuman keras,” ucapnya.

Simak Video: Pelaku Cungkil Mata Pria di Bogor Menyerahkan Diri, Ini Tampangnya

[Gambas:Video 20detik]

(rdh/mea)



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *