Jakarta –
Empat orang kawanan begal bersenjata airsoft gun hingga golok ditangkap sekuriti Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Keempat pelaku yang melukai korban itu terancam 12 tahun penjara.
“Keempat pelaku diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi, dilansir Antara, Rabu (25/9/2024).
Para pelaku saat ini ditahan di Polsek Metro Penjaringan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 4e KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 170 ayat 2 KUHP, dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat pelaku, IF, AA, MA, dan DF, ditangkap sekuriti di kawasan PIK, pada Sabtu, 21 September 2024. Mereka sempat melukai 4 orang sekuriti dan 2 warga dengan senjata tajam.
“Ada enam korban luka bacok ketika pelaku menjalankan aksi mereka yakni empat sekuriti dan dua warga sipil,” imbuhnya.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan keempat pelaku ini berawal dari terjadinya pencurian sepeda motor di parkiran VIP Urban Farm Golf Island Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Jumat (20/9), sekitar pukul 13.19 WIB. Pada Sabtu (21/9) petugas keamanan (sekuriti) mencurigai dua orang yang berkendara sepeda motor melintasi kawasan PIK dan mereka berinisiatif mencoba mengikuti pelaku AZ dan MA.
Petugas keamanan terus membuntuti sepeda motor dan berkomunikasi dengan Polsek Penjaringan karena pelaku mencoba melarikan diri. Petugas mengejar dan mempersempit ruang mereka dan akhirnya keduanya meninggalkan motor mereka dan lari untuk merampas motor warga lain yang ada di lokasi.
Pelaku ini membacok pengendara lain agar melepas motor mereka. Tak berhasil, mereka mencoba lagi memberhentikan motor pengendara lain dengan mengancam menggunakan golok.
“Korban ini sempat dikalungi golok di leher dan terpaksa menyerahkan motor kepada kedua pelaku. Pelaku lalu lari dan dikejar petugas dan dilakukan pengepungan sehingga keduanya menyerah,” kata dia.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu senjata airsoft gun, dua tabung gas, 13 unit peluru gotri, gagang kunci letter T, delapan plat nomor dan uang hasil kejahatan Rp 5 juta.
“Ini kasus yang luar biasa karena pelaku berani beraksi di keramaian dengan menggunakan senjata tajam dalam menjalankan aksinya,” kata dia.
Simak Video: Aksi Begal Sadis di Bandung Barat, Korban Dikepung-Diserang Pakai Sajam
(mea/jbr)