Viral Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi, Masriwati, memprotes tetangganya, yang nasrani, menggelar doa bersama di rumah. Setelah itu, Pemkot Bekasi memediasi hingga akhirnya Masriwati meminta maaf.
Peristiwa kericuhan itu terekam dalam video hingga viral di media sosial (medsos). Disebutkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan.
Kejadian itu pun dilaporkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Pemkot Bekasi menindaklanjuti dan mengkonfirmasi ASN yang terduga melakukan tindakan intoleransi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari Para Pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya,” kata
Penjabat (Pj) Wali Kita Bekasi, Gani Muhamad, dilansir situs Pemkot Bekasi, Senin (23/9).
1. Digelar Mediasi
Pemkot Bekasi melakukan mediasi terkait dugaan seorang ASN melakukan tindakan intoleransi pada Selasa (24/9). Masriwati dan beberapa pihak diundang, termasuk Pendeta Maria.
Mediasi itu menghasilkan kesepakatan damai. “Kami pertemukan para pihak ini dan alhamdulillah telah terjadi kesepahaman,” ucap Gani dalam jumpa pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Humas Pemkot Bekasi, Selasa (24/9).
Di Akhir Mediasi, Masriwati dan Pendeta Maria pun bersalaman. Terlihat keduanya tersebut saat berjabat tangan di depan Pj Walkot Bekasi dan wartawan.
2. Pj Walkot Sebut Ada Miskomunikasi
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, mengatakan ada kesalahpahaman antara pihak Masriwati dengan pihak tetangganya. Menurutnya, tak ada masalah intoleransi.
“Kesungguhan kami untuk menyelesaikan permasalahan yang dianggap adanya intoleransi, perlu kami sampaikan khususnya di Kota Bekasi sebetulnya tak ada terkait masalah intoleransi, ini yang terjadi hanya masalah miskomunikasi, dengan terjadinya miskomunikasi tadi,” ujar Gani.
3. Pemkot Bekasi Akan Fasilitasi Rumah Ibadah
Gani mengatakan akan memfasilitasi umat Kristen untuk melakukan ibadah. Namun hal tersebut memerlukan waktu karena butuh melewati proses yang berlaku.
“Jangan sampai kita mengambil kebijakan yang mendapat ini harus mekanisme tadi, setelah itu kami akan sampaikan pada BKN untuk mendapat prosedur teknis, dan setelah itu akan meminta izin pada Mendagri, setelahnya kita akan sampaikan,” jelasnya.
Gani juga menjawab soal polemik ini apakah terkait perizinan yang sudah habis. Dia menekankan kedua pihak sudah ada kesepakatan dan kesepakatan ke depan.
“Bukan seperti itu, yang penting di sini ada islah, karena sudah ada kesepakatan kesepahaman di antara para pihak,” ucapnya.
Selanjutnya: Masriwati meminta maaf.