RI Segera Punya Nutri-Level ala Singapura, Minuman ‘Boba Cs’ Masuk Kategori Apa Nih?

RI Segera Punya Nutri-Level ala Singapura, Minuman ‘Boba Cs’ Masuk Kategori Apa Nih?


Jakarta

Menyusul banyak negara lain, Indonesia akhirnya memiliki ‘Nutri-level’, label pada makanan dan minuman berdasarkan kandungan garam, gula, serta lemak (GGL). Regulasi tersebut diterapkan pasca prevalensi kasus diabetes hingga obesitas konsisten meningkat menjadi di atas 10 persen pada 2023 berdasarkan data survei kesehatan indonesia (SKI).

Tren lebih parah dilaporkan sejumlah kota besar. Misalnya DKI Jakarta, satu dari delapan warga di DKI dinyatakan mengidap diabetes. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga sempat mencatat peningkatan kasus diabetes pada anak naik hingga 70 kali lipat pada 2023 dibandingkan periode 2010.

Data yang tidak jauh berbeda dilaporkan pada kasus obesitas. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono beberapa waktu lalu menyebut peningkatan paling signifikan terlihat di sedikitnya tiga kota besar termasuk Tangerang, Bogor, Depok. Beberapa kali kasus obesitas ekstrem juga tercatat dari wilayah tersebut, anak dengan bobot lebih dari 100 kg.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Angka obesitas itu meningkat sekarang hampir di 30 persen dari populasi, dan 30 persen populasi yang obesitas ini berisiko untuk menyumbangkan penyakit-penyakit katastropik, atau penyakit-penyakit yang akan berlanjut pada komplikasi seperti hipertensi, diabetes, kelainan jantung, stroke,” beber Wamenkes beberapa waktu lalu.

Seperti Apa Nutri-Level?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menyebut pihaknya akan menerapkan label Nutri-Level pada makanan pangan olahan. Nantinya, masyarakat bisa memilih makanan lebih sehat berdasarkan level A, B, C, hingga D.

Bila mengacu pada regulasi Singapura, level A menandakan makanan atau minuman dengan kadar gula kurang dari 1 gram per 100 ml. Sementara level D menjadi makanan paling tinggi gula dengan kandungan gula di atas 10 gram.

Meski belum merinci secara pasti, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menekankan ketentuannya tidak jauh berbeda dengan Negeri Singa. Catatannya, pelaksanaan Nutri-Level masih menghadapi beberapa catatan.

“Kita sekarang Nutri-level masih dalam proses sosialisasi dan masukan dari perusahaan industri serta masyarakat, draft-nya sudah kita selesaikan sebetulnya untuk Peraturan Badan Pom, jadi kita dalam waktu dekat. Sudah sosialisasi sampai ke tingkat Presiden juga,” kata dia saat ditemui detikcom di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

“Kita lihatnya akan seperti Singapura, tapi masih belum sinkron pada beberapa hal. Pertama, hubungannya dengan levelling standar, A berapa, B berapa dan sebagainya. Ini juga kita masih pikirkan apa insentif yang kita berikan kepada perusahaan-perusahaan sehingga karena kan ada reformulasi dan berbagai macam itu berdampak pada perusahaan kita tidak mau merugikan perusahaan,” pungkasnya.

NEXT: Kemenkes Buka Suara



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *