Tangerang –
Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Mesir ditangkap polisi. Pria tersebut ditangkap setelah diduga mencuri iPhone 14 Pro milik penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.
“WNA asal Mesir yang kami amankan dalam kasus dugaan pencurian sebuah handphone merek iPhone 14 pro tersebut berinisial RMRMM,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9/2024).
Pencurian iPhone tersebut terjadi pada Jumat, 6 September 2024, di kedatangan domestik Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Korban berinisial VDM asal Surabaya saat itu baru mendarat di Jakarta setelah melakukan perjalanan dari Jayapura.
Setiba di Terminal 3, korban mengunjungi salah satu tenant untuk membeli minuman. Korban saat itu menyimpan ponsel miliknya di dalam tas yang disimpan di atas trolley bagasi.
“Setelah selesai melakukan transaksi pembayaran pembelian minuman, pelapor mengecek handphone miliknya iPhone 14 Pro warna hitam yang diletakkan di dalam tas pada trolley untuk diisi daya, telah raib,” jelas Reza.
VDM kemudian melaporkan hal ini ke petugas keamanan. Hasil pengecekan CCTV diketahui iPhone milik VDM dicuri oleh seorang laki-laki.
“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 16.200.000 dan membuat laporan ke Polresta Bandara Soetta untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” ucapnya.
Ditangkap di Taksi
Tim Satreskrim Polresta Bandara Soetta dan tim Pengaman dari Aviation Security (Avsec) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis CCTV, dan menelusuri serta mengejar keberadaan pelaku. Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan polisi dalam taksi online di area Bandara Soekarno-Hatta.
“Handphone iPhone 14 Pro warna hitam milik korban ditemukan di bawah jok kiri mobil taksi bagian depan yang diduduki tersangka. HP tersebut saat ditemukan dalam kondisi sim card-nya sudah tidak terpasang,” lanjutnya.
Secara terpisah, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Roberto Pasaribu menyampaikan pesan kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Para pengguna jasa penerbangan diimbau untuk menjaga barang bawaannya masing-masing.
“Bila melihat atau mengalami tindak pidana di Bandara Soetta diimbau agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Roberto.
(mei/jbr)