Dugaan Seratusan Anggota Satpol DKI Terjerat Judi Online

Dugaan Seratusan Anggota Satpol DKI Terjerat Judi Online


Jakarta

Inspektorat DKI Jakarta bersurat ke Satpol PP perihal 165 pegawai negeri sipil (PNS) dilaporkan bermain judi online (judol). Adapun jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada 2023 sekitar Rp 2,3 miliar.

“Iya, itu kan dalam rangka pembinaan, inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono kepada wartawan di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (20/9/2024).

Dari surat yang diterima detikcom, tertera data 165 anggota Satpol PP Jakarta yang terindikasi bermain judi online. Surat itu bernomor e.0519.P4.01.00 dan dikeluarkan pada 10 September 2024.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta, Dina Himawati. Dalam surat, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.

Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali. Jumlah tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kasatpol PP Jakarta, Arifin, untuk menindaklanjuti temuan terkait anggotanya yang bermain judi online.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, meminta Kasatpol PP DKI Jakarta menindak anggotanya yang dilaporkan diduga bermain judi online (judol). Rio menilai perilaku para anggota Satpol PP telah mencoreng birokrasi di Pemerintah Provinsi Jakarta.

“Saya juga sudah menerima laporan terkait masalah judol di kalangan PNS Satpol DKI. Menurut saya, ini cukup mencoreng wajah birokrasi Jakarta di kala reformasi birokrasi sedang berjalan, termasuk di Jakarta,” kata Dwi Rio saat dihubungi.

“Harus ada tindakan tegas dan berkelanjutan dari pimpinan terhadap seluruh PNS DKI agar mematuhi disiplin PNS yang tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3, termasuk dalam KUHP Pasal 303 tentang judi offline dan online,” sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *