Palembang –
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menahan 3 tersangka yang merupakan mantan petinggi salah satu BUMN dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan LRT Sumsel. Sebelum ketiga ditetapkan tersangka ternyata sekitar 34 orang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Iya benar, para saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 34 orang,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia kepada detikSumbagsel, Kamis (19/9/2024) malam.
Menurutnya, proses penyidikan lebih lanjut masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam kasus ini.
“Penyidikan perkara tersebut tidak menutup kemungkinan dapat berkembang, karena pada saat ini baru ditemukan fakta ditahap pekerjaan perencanaan teknis pembangunan prasarana LRT,” katanya.
Vanny menjelaskan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, ketiga tersangka dinilai telah melakukan tindak pidana korupsi dengan merugikan negara sekitar Rp 1,3 triliun.
“Ketiga tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan atau pekerjaan pembangunan prasarana kereta api ringan atau light rail transit (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan dengan estimasi kerugian negara Rp 1,3 trilliun. Penyidik menetapkan tersangka pada tahap perencanaannya,” katanya.
Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka dalam tahap perencanaan ditemukan fakta hukum melakukan mark up terhadap kontrak pekerjaan perencanaan tersebut, adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.
“Yang ketiga, penyidik telah menyita uang sejumlah Rp 2,088 miliar yang merupakan sisa aliran uang yang belum terdistribusi ke beberapa pihak tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, tiga mantan petinggi salah satu BUMN resmi ditetapkan tersangka dan ditahan karena terjerat korupsi proyek pembangunan light rail transit (LRT) Sumatera Selatan (Sumsel). Ketiganya langsung ditahan Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
Adapun ketiga tersangka yakni, T selaku Kepala Divisi II , IJH selaku Kepala Divisi Gedung II dan SAP selaku Kepala Divisi Gedung III.
(dai/dai)