Luwu Utara –
Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap suami berinisial W (50) yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya AP (43) sampai melarikan diri ke jalan raya untuk meminta pertolongan. Polisi membekuk W tanpa perlawanan.
Pelaku dibekuk di rumahnya setelah melakukan KDRT ke istrinya di Dusun Baloli, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 11.00 Wita.
Dalam foto yang diterima detikSulsel, tampak pelaku W duduk jongkok tak berdaya. Terlihat pelaku menggunakan kaos dan celana pendek berwarna hitam serta dijaga oleh anggota Resmob Polres Palopo.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin mengatakan, W melakukan KDRT terhadap istrinya sampai membuatnya lari minta tolong. Korban yang mendapat perlakukan KDRT dari suaminya itupun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Luwu Utara.
“Korban AP sampai melarikan diri ke jalan raya untuk meminta pertolongan setelah mengalami kekerasan fisik dari suaminya W. Korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” kata Althof kepada detikSulsel, Kamis (19/9).
Althof menjelaskan, KDRT terjadi bermula saat korban AP sedang duduk bermain handphone di rumahnya. Tiba-tiba datang pelaku W memukul kepalanya sebanyak tiga kali serta meninju dahi sebelah kiri korban satu kali.
“Pelaku menghampiri korban dan memukul kepala istrinya sebanyak tiga kali serta meninju dahi sebelah kiri satu kali. Setelah itu, W pergi ke dapur mencari benda tajam dan menemukan gunting,” jelas Althof.
Setelah melihat suaminya ke dapur mengambil benda tajam, lanjut Althof, korban AP langsung melarikan diri ke jalan raya menyelamatkan diri dan meminta pertolongan. Pelaku kemudian memaksa istrinya untuk kembali masuk ke dalam rumah, namun korban enggan karena merasa nyawanya terancam.
“W mencoba memaksa AP kembali ke rumah, namun AP yang merasa terancam langsung melaporkan insiden tersebut ke Polres Luwu Utara,” sebut Althof.
Setelah menerima laporan AP, Unit Resmob Polres Luwu Utara bergerak dan menangkap W tanpa perlawanan. Althof mengungkap, setelah pihaknya melakukan interogasi, W mengaku cemburu dan curiga kepada istrinya terdapat orang ketiga dalam pernikahannya.
“Pelaku sudah kami amankan. Motifnya karena cemburu dan curiga sama istrinya kalau ada pihak ketiga,” pungkas Althof.
(ata/sar)