Bacalon Walkot Parepare Tasming Diperiksa Gakkumdu soal Dugaan Ijazah Palsu

Bacalon Walkot Parepare Tasming Diperiksa Gakkumdu soal Dugaan Ijazah Palsu




Parepare

Bakal calon (bacalon) wali kota Parepare, Tasming Hamid diperiksa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemeriksaan tersebut usai adanya laporan dugaan ijazah palsu yang dipakai saat proses pendaftaran di Pilwalkot Parepare 2024.

“Iya, memang ada bakal pasangan calon (Tasming Hamid) yang diundang klarifikasi di Bawaslu terkait adanya laporan mengenai persyaratan administrasi bakal calon di KPU,” kata Ketua Bawaslu Parepare Muh Zainal Asnun kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Zainal menjelaskan proses klarifikasi yang dilakukan Rabu (18/9) malam di Bawaslu Parepare tersebut masih menjadi bagian dari proses penanganan dugaan pelanggaran. Hasilnya kata dia belum bisa dipublikasi ke media.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kalau hasilnya belum bisa saya jelaskan,” bebernya.

Dia menjelaskan proses klarifikasi diberikan batas waktu 5 hari sejak laporan tersebut diregistrasi. Bawaslu akan memaksimalkan waktu tersebut untuk menyelesaikan proses penanganan laporan dugaan pelanggaran.

“Kami proses penanganan pelanggarannya. Prosesnya lima hari yang diberikan oleh undang-undang, tiga tambah dua hari,” jelasnya.

Zainal mengungkap sudah ada sejumlah saksi-saksi yang diperiksa. Termasuk dari pihak pelapor.

“Sudah ada tiga saksi termasuk pelapor dan tim sedang mengklarifikasi di Makassar,” terangnya.

Dalam foto yang beredar, tampak Tasming Hamid bersama timnya hadir di Sentra Gakkumdu Bawaslu Parepare dengan memakai baju kemeja putih dan celana hitam.

Tasming Hamid belum memberikan respons saat dikonfirmasi detikSulsel terkait pemeriksaan laporan dugaan ijazah palsu tersebut.

Diberitakan sebelumnya Bawaslu Parepare menerima aduan masyarakat terhadap bacalon wali kota Parepare Tasming Hamid yang diduga palsu. Pelapor bernama Iksan Ishak mengklaim ijazah yang dipakai Tasming Hamid saat pendaftaran sebagai bakal calon wali kota Parepare tidak sah.

“Iya, saya sudah memasukkan laporan (ke Bawaslu Parepare) dan tanggapan (ke KPU Parepare) ini terkait dugaan penggunaan ijazah palsu bakal calon Tasming Hamid,” kata Iksan Ishak kepada detikSulsel, Rabu (18/9).

(ata/sar)



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *