Horor Pria Mabuk di Maros Membabi Buta Bunuh Lansia dengan 30 Tusukan

Horor Pria Mabuk di Maros Membabi Buta Bunuh Lansia dengan 30 Tusukan




Maros

Pria mabuk bernama Muhammad bin Salani (30) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), secara membabi buta menyerang lansia bernama Umar (67) menggunakan badik. Akibatnya, korban tewas dengan 30 luka tikaman di sekujur tubuhnya.

Pembunuhan sadis itu terjadi di rumah korban di Dusun Bululabbu, Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulsel, Minggu (15/9) sekitar pukul 00.30 Wita. Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk proses penyelidikan.

“Setelah diperiksa di ruang jenazah, tubuh korban terdapat 30 kali tusukan,” kata Kapolsek Tanralili Iptu Abdul Malik kepada detikSulsel, Selasa (17/9/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Malik mengatakan peristiwa itu terjadi ketika pelaku yang dalam keadaan mabuk melintas di depan rumah korban. Saat itu, korban meneriaki pelaku dengan bahasa kotor sehingga pelaku menghampirinya.

“Saat itu korban meneriaki pelaku dengan bahasa kotor. Pelaku lalu menghampiri korban, korban ini mengajak pelaku masuk ke dalam rumah korban untuk duduk dan membahas permasalahan yang terjadi,” terangnya.

Malik menuturkan korban dan pelaku terlibat cekcok saat berbincang di dalam rumah. Korban bahkan mengangkat meja dan menghantamkan ke pelaku.

“Saat perbincangan terjadi, korban kembali mengeluarkan bahasa kotor ke pelaku dan korban langsung berdiri sambil mengangkat meja lalu menghantamkan ke arah pelaku,” ujar Malik.

Lebih lanjut, Malik mengatakan pelaku kemudian membalas dengan mencabut badik di pinggangnya dan langsung menikam korban. Akibatnya, korban menderita luka tikaman di perut, punggung hingga kepala.

“Sehingga dengan spontan pelaku menarik sajam (senjata tajam) jenis badik yang terselip di pinggang kiri pelaku lalu menikam korban di bagian perut, belakang, dan kepala korban,” imbuhnya.

Pelaku Buang Barang Bukti

Malik mengungkapkan pelaku langsung mendatangi Polsek Tanralili usai menganiaya sadis korban. Saat dalam perjalanan, pelaku membuang badik yang digunakan menikam korban.

“Dalam perjalanan pelaku membuang barang bukti sebilah sajam jenis badik yang digunakan dan langsung mengarah ke Polsek Tanralili untuk menyerahkan diri,” terangnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku tidak memiliki masalah dengan korban. Meski begitu, polisi masih mendalami motif sebenarnya.

“Untuk sementara tidak ada (masalah sebelumnya),” pungkas Malik.

(hsr/ata)



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *