Bima –
Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima menyegel ruangan Wakil Ketua, dan Sekretariat Dewan (Sekwan), Selasa (17/9/2024).
Dari video yang diperoleh detikBali, sejumlah anggota Banggar DPRD Bima terlihat menyegel beberapa ruangan di kantor DPRD dengan cara dipalang menggunakan potongan bambu besar yang dipaku dengan palu.
“Yang disegel yakni ruangan Wakil Ketua DPRD Nurhayati, ruangan Sekwan, ruangan Keuangan, dan Humas,” kata anggota DPRD Kabupaten Bima, Maarif, kepada detikBali, Selasa.
Dia membeberkan para anggota Banggar yang menyegel beberapa ruangan di kantor DPRD Kabupaten Bima itu antara lain, Sulaiman MT, Ma’arif (Fraksi Gerindra), Edi Muklis, Mustakim (Fraksi NasDem), Ahyar (PKS), Mus Mulyadi (Hanura), dan Ma’ruf (PPP).
“Semua anggota Banggar DPRD Kabupaten Bima ikut menyegel,” ujar pria akrab disapa Moris ini.
Menurutnya, tindakan itu sebagai reaksi anggota Banggar DPRD terhadap Wakil Ketua DPRD,Nurhayati, Sekwan, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, yang dianggap tidak serius karena terus menunda sejumlah agenda penting (rapat) Banggar DPRD Bima yang sudah terjadwal.
“Badan Musyawarah (Banmus) tentang pembahasan RAPBD 2025 yang dijadwalkan 21 Agustus dan 6 September 2024, dua kali ditunda karena Sekwan dan jajaran Pemkab Bima tidak hadir,” katanya.
“Begitu pun dengan rapat pembahasan APBD Perubahan 2024 juga ditunda yang seharusnya digelar 9 September dan 17 September 2024,” sambung Moris.
Menurutnya, Sekwan dan jajaran Pemkab Bima tidak hadir dengan alasan sedang dinas luar kota. Untuk itu, dia mendesak agar Sekwan mengagendakan Banmus ulang. Namun, tidak ada satu pun pegawai Sekwan yang hadir.
“Kami mendesak Sekwan untuk menjadwalkan ulang Bamus terkait ini, mengingat pelantikan anggota DPRD baru, 25 September 2024,” tandas Moris.
(hsa/gsp)