Jakarta –
Maulid Nabi Muhammad SAW identik dengan perayaan kenduri, tetapi kerap berakhir rebutan makanan untuk mendapat berkah. Bagaimana hukumnya dalam Islam?
Maulid Nabi merupakan peringatan hari lahir dari Nabi Muhammad SAW yang jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriah.
Di Indonesia, Maulid Nabi dirayakan dengan berbagai kegiatan. Mulai dari kajian, baca doa dan bersholawat bersama, dan tak ketinggalan dengan tradisi kenduri.
Dalam tradisi tersebut, biasanya masyarakat menyajikan banyak makanan. Namun sayangnya, tradisi kenduri itu seringkali berakhir dengan berebut makanan untuk mendapat berkah.
Lantas, bagaimana hukumnya dalam ajaran Islam? Hal ini pernah dijelaskan oleh Buya Yahya dalam ceramah di YouTube Al-Bahjah TV (11/11/20).
1. Menyalahi etika dan ajaran Islam
Bolehkah Muslim Berebut Makanan Kenduri saat Maulid Nabi Muhammad SAW? Foto: iStock
|
Buya Yahya menjelaskan bawa berebut makanan pada acara Maulid Nabi bisa jadi menyalahi etika dan ajaran Islam.
Sebab, saat berebut makanan bukan tidak mungkin jika terjadi saling sikut, saling desar, hingga makanan pun terjatuh dan terinjak-injak.
“Jangan sampai kalian mengejar sunnah atau ridho Allah SWT yang berakhir dosa. Itu kan bisa menyikut orang lain, jangan sampai cara kita seperti itu membuat Allah SWT menjadi murka,” tutur Buya Yahya.
2. Mendatangkan dosa
Lebih lanjut, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa dengan berebut makanan hingga menimbulkan korban tentu bisa mendatangkan dosa karena menyakiti orang lain.
“Dengan cara kita merebut-merebut makanan sampai menyikut orang sampai terjatuh misalnya, itu menjadikan tindakannya mendatangkan dosa,” ujar Buya Yahya.
Karenanya, Buya Yahya juga menegaskan agar acara peringatan Maulid Nabi dilakukan dengan membedakan shaf antara laki-laki dan perempuan.
Penjelasan mengenai berebut makanan saat Maulid Nabi Muhammad SAW ada di halaman selanjutnya.
Simak Video “Melihat Kemeriahan Kenduri Tumpeng Durian Raksasa di Trenggalek“
[Gambas:Video 20detik]