KPU DKI Sebut Coblos Semua Paslon Tak Bermakna, Masinton Bicara Aspirasi

KPU DKI Sebut Coblos Semua Paslon Tak Bermakna, Masinton Bicara Aspirasi



Jakarta

KPU Jakarta menilai gerakan coblos tiga paslon tak akan bermakna di Pilkada nanti. Anggota Komisi II DPR F-PDIP Masinton Pasaribu mengatakan KPU harusnya mendengar aspirasi masyarakat tersebut.

“Aspirasi masyarakat perlu didengar dan dipertimbangkan. KPU perlu melakukan kajian mendalam tentang aspirasi tersebut,” kata Masinton kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Masinton mengatakan KPU harusnya bisa memastikan bahwa gerakan itu bisa terjadi atau tidak. Dia menyarankan agar KPU bisa menggandeng pihak yang ahli dalam hal ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Apakah wacana itu mungkin atau tidak mungkin, diakomodir makanya. KPU perlu mengkajinya secara komprehensif dengan akademisi, praktisi pemilu, maupun partai-partai politik,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menanggapi munculnya gerakan golput dan coblos semua pasangan calon Pilgub Jakarta. KPU menilai gerakan itu tak punya makna dalam pemilu.

Mulanya, Kepala Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya menjelaskan jika dalam perspektif tata kelola pemilu, untuk menentukan pemenang ialah berdasarkan suara sah. Dody mengatakan aksi golput tidak akan dihitung ke suara sah.

“Jadi kalau orang tidak hadir ke TPS suaranya juga tidak dihitung sebagai pemenang pemilu,” kata Dody di kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).

Dody lalu mencontohkan, jika dalam sebuah TPS terdapat 100 warga, di mana 50 warga di antaranya memilih golput dan 50 warga lagi hadir ke TPS. Kemudian, dari 50 warga yang hadir ke TPS itu, jumlah suara sah ialah sebanyak 30 suara, maka kemenangan akan ditentukan oleh 30 warga tersebut.

“Kalau (kemenangan) di Jakarta ditambah 50% plus satu dari total suara sah. Artinya gerakan golput atau gerakan coblos semua ini tidak punya makna dalam pemilu,” ujarnya.

Simak Video: KPU Jakarta soal ‘Anak Abah Tusuk 3 Paslon’: Bisa Dipidana

[Gambas:Video 20detik]

(azh/azh)



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *