Lubuklinggau –
Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lubuklinggau diduga melanggar netralitas dalam Pilkada 2024. Buntut dari temuan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau Trisko Defriansa meminta agar ASN bisa menjaga etik serta netral selama gelaran Pilkada berlangsung.
Trisko mengatakan saat ini kondisi kondusivitas di Lubuklinggau masih dalam keadaan yang wajar meskipun ada pelanggaran dari oknum ASN tersebut.
“Ya sebenarnya untuk dinamika politik itu sebelum sampai dengan penatapan apakah persyaratan calon-calon sudah terpenuhi ya saya pikir sebenarnya tidak terlalu ada dinamika sebenarnya, masih normal,” katanya saat ditemui detikSumbagsel, Selasa (10/9/2024).
Trisko mengatakan ia baru mendapat laporan dari pihak Bawaslu mengenai pelanggaran 2 oknum ASN yang melakukan pelanggaran netralitas.
“Kemarin Bawaslu sudah menyurati kami terkait dengan laporan ke Bawaslu. Baru ada 1 laporan dan kami juga sudah berkoordinasi dengan BKN regional 7. Karena dalam surat Bawaslu hanya etik artinya kita mengingatkan kembali dengan regulasi,” ungkapnya.
Namun Trisko tetap mempersilahkan bila ada ASN yang sangat ingin ikut dalam kegiatan perhelatan pemilu asalkan mengajukan cuti karena mereka ada ruang cuti di luar tanggungan negara.
“Silahkan manfaatkan itu dan kalau tidak ya jadi pasif. Nah pasif inilah nanti kolidornya balik ke etik. Siapa yang bisa mengontrol ketika jadi pasif itu kan, jadi tinggal pilihan mereka,” bebernya.
Trisko pun menegaskan untuk para ASN di Kota Lubuklinggau agar tetap menjaga etika dalam masa Pilkada 2024. Selain itu, ia juga mengingatkan agar AND harus mengikuti regulasi yang berlaku dan berhati-hati ketika berada di ruang kegiatan-kegiatan kampanye ke depan nantinya.
“Kalau untuk sekarang kan tahapannya sudah tinggal masa penetapan, pengumuman, kemudian baru di masa kampanye. Di masa itulah yang harus lebih hati-hati lagi,” tutupnya.
(dai/dai)