Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengusulkan agar belanja wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20% dari belanja negara dikaji ulang. Sri Mulyani mengatakan mandatory ini dialokasikan dari pendapatan negara. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda pun menyebut pihaknya menolak usulan otak-atik anggaran ini. Pernyataan ini disampaikan saat raker bersama Mendikbudristek pada Jumat (6/9)