Bogor –
Pria berinisial RS alias Cimol (20) ditangkap warga saat hendak mencuri di rumah warga di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setelah digeledah, diketahui Cimol juga membawa ayam bangkok yang diduga hasil curian ke TKP.
“Saat digeledah, ditemukan KTP milik orang tersebut atas nama RS alias Cimol dan sebuah pahat besi di jaketnya, serta di samping rumah korban juga ditemukan tas milik orang tersebut berisi ayam bangkok diduga barang hasil curian,” kata Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi, Sabtu (7/9/2024).
Kemudian, warga menggelandang Cimol ke Mako Polsek Parung. Dia dibawa oleh warga bersama sejumlah barang bukti tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan meminta keterangan kepada para saksi, modus operandi dari pelaku pencurian tersebut yaitu mencongkel jendela menggunakan pahat,” tuturnya.
Ketahuan gegara Parfum
Sebelumnya, pencurian oleh pria inisial Cimol (20) di Parung, Kabupaten Bogor, berakhir gagal. Dia dipergoki oleh korban gara-gara bau parfum yang menyengat.
Cimol melakukan pencurian di rumah korban inisial AK (37) di Kampung Sawah, Desa Jabon Mekar, Parung, Kabupaten Bogor, pada pukul 04.30 WIB Subuh tadi. Pemilik rumah terbangun karena mencium parfum yang menyengat.
“Pada saat korban AK sedang tidur di kamar terbangun karena mencium bau minyak wangi yang menyengat,” kata Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi, dalam keterangannya kepada wartawan.
Saat terbangun, AK kaget mendapati seorang laki-laki di kamarnya. AK kemudian mencoba mengejar pelaku yang hendak kabur lewat jendela.
“Pelaku melihat korban terbangun, kemudian pelaku langsung lari menuju ke arah jendela yang sudah terbuka,” jelasnya.
(rdh/mea)