Jakarta –
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 46.240 buruh menjadi korban PHK dari Januari hingga Agustus 2024. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah memberikan bantuan untuk korban PHK.
Menurutnya bila buruh yang terkena PHK bekerja di sektor formal dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah memberikan sederet jaminan sosial bagi yang kehilangan pekerjaan. Salah satunya jaminan kehilangan pekerjaan.
“Karena ini sektor formal dan rata-rata mereka sudah mendapatkan jaminan, ada beberapa jaminan kan. Rata-rata mereka sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memang 5 jaminan sudah dimiliki dia, yang terakhir yaitu jaminan kehilangan pekerjaan,” ujar Muhadjir ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya Muhadjir meminta agar para pekerja tak perlu khawatir bila terkena PHK, pasalnya sudah banyak program pemerintah untuk melindungi masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Dia juga mengungkapkan para pekerja juga bisa mengikuti pelatihan kerja lanjutan dengan program Prakerja.
“Jadi alhamdulillah mereka sudah menerima berbagai macam jaminan, termasuk jaminan hari tua, jaminan dan terutama yang efektif jaminan kehilangan pekerjaan. Mereka kalau sudah kehilangan pekerjaan ada dapat santunan, sekaligus dia boleh mendaftarkan ikut pelatihan-pelatihan yang disediakan Prakerja,” papar Muhadjir.
Minta Perusahaan Buka Data PHK
Muhadjir mengatakan yang jadi masalah selama ini adalah bayak sekali perusahaan yang tidak buka-bukaan soal data PHK. Hal ini membuat pemerintah sulit melakukan intervensi kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan dan butuh bantuan sosial.
Selama ini, Muhadjir mengatakan pihaknya sudah meminta Kementerian Sosial untuk mendata korban-korban PHK yang ada apakah ada yang perlu mendapatkan bantuan sosial atau tidak. Masalahnya banyak sekali PHK yang tidak dilaporkan perusahaan sehingga pemerintah kesulitan mencari siapa saja korban PHK yang butuh bantuan.
“Saya sudah meminta Kementerian Sosial untuk mendata yg kena PHK, memang tapi masih ada kesulitan karena koordinasinya dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan kelihatannya tidak cukup data-datanya karena banyak sekali perusahaan tidak melaporkan siapa yg kena PHK dan kita sudah siapkan untuk bantuan,” jelas Muhadjir.
“Kalau memang kemudian harus ada intervensi dari kementerian sosial, bantuan sosial, ya akan kita upayakan,” ujarnya lagi.
Pihaknya mengimbau agar para pengusaha lebih jujur dan jangan takut melaporkan PHK yang dilakukan. Dengan begitu pemerintah bisa menindaklanjuti mana saja korban PHK yang butuh bantuan.
“Ini sedang kita telisik, jadi saya minta untuk perusahaan-perusahaan yang PHK supaya terbuka, agar kita bisa menindaklanjuti,” pungkas Muhadjir.
Simak juga Video ‘Keuangan Buruk, Intel Bakal PHK 15 Ribu Karyawan’:
(hal/fdl)