Bungo –
Ratusan warga Kecamatan Bathin II Pelayang dan Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Jambi, memblokir jalan. Mereka protes terkait masih adanya penambangan emas tanpa izin (Peti).
Protes terhadap tambang emas ilegal itu imbas dari keruhnya air sungai di dusun mereka. Warga menutup jalan menuju Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, lokasi diduga aktivitas Peti tersebut.
Pemblokiran jalan menggunakan batang kayu besar yang dilakukan oleh dua kecamatan di sana. Sejumlah anggota kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah juga berada di lokasi untuk memediasi warga.
Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur membenarkan pemblokiran jalan tersebut. Dia mengatakan saat ini jajaran Forkopimcam tengah mediasi dengan warga.
“Benar, Kapolsek Bathin II Pelayang IPTU Kurniadi sekarang bersama Forkopimcam Bathin II Pelayang dan Forkopimcam Limbur Lubuk Mengkuang sedang bertemu untuk mencari solusi atas aktivitas Peti yang ada di Kec.Limbur,” kata M Nur, Senin (2/9/2024).
Nur menerangkan dari mediasi telah terjadi beberapa poin kesepakatan dengan warga. Sehingga, saat ini akses jalan sudah dibuka.
“Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan mediasi,” ujarnya.
Poin kesepakatan itu di antaranya:
1. Waktu yang diberikan selama 3 tiga hari untuk membersihkan kembali aliran Sungai Batang Tebo dari dampak gangguan aktivitas Peti.
2. Jika sampai waktu yang telah disepakati tidak dilaksanakan maka semua pemerintah terkait yang didampingi oleh pihak TNI, Polri dengan masyarakat Kecamatan II Pelayang, masyarakat Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, masyarakat Kecamatan Tanah tumbuh, akan melakukan sweeping ke aliran sungai Batang Tebo yang ada di Limbur Mengkuang dengan cara paksa dan disinyalir akan terjadi keributan masa yang tidak terbendung.
“Saat sekarang akses jalan menuju Kecamatan Libur sudah dibuka dan arus lalu lintas berjalan aman,” pungkas Nur.
(mud/mud)