Makassar –
Sebanyak 20 mahasiswa UIN Alauddin Makassar diklaim mendapat sanksi skors akibat memprotes surat edaran rektor Hamdan Juhannis yang mewajibkan mahasiswa meminta izin terlebih dahulu apabila ingin menggelar unjuk rasa. Kondisi tersebut juga menyita perhatian dari sejumlah pihak, termasuk akademikus Rocky Gerung.
Informasi soal 20 mahasiswa dijatuhi sanksi skors karena memprotes surat edaran rektor Hamdan Juhannis tersebut diungkapkan oleh Sekjen Dema UIN Alauddin Makassar Muh Reski kepada detikSulsel, Sabtu (31/8/2024). Bahkan, kata dia, sejumlah mahasiswa lainnya terancam bernasib serupa.
“Updatenya udah nambah lagi jadi 20 orang (sebelumnya hanya 18 orang disanksi skors),” ujar Muh Reski kepada detikSulsel, Sabtu (31/8/2024).
Reski mengatakan sanksi skors itu utamanya dijatuhkan rektor kepada pengurus lembaga. Menurutnya, pihak kampus sengaja menyasar mahasiswa yang mampu mengorganisir mahasiswa lainnya.
“Ketua-ketua (yang diskors), ketua BEM Fakultas, Ketua BEM Universitas yang punya jabatan strategis, yang bisa mengorganisir,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan ada 20 mahasiswa lainnya yang berpotensi diskors. Namun, teman-temannya tidak menghadiri surat pemanggilan tersebut, lantaran takut dikenakan sanksi skors.
“Potensi menyusul sekitar 20-an orang, karena ada semua mi surat pemanggilannya. 1 Minggu lalu (menerima surat panggilan), tapi anak-anak tidak hadiri itu sidang. Belum ada (tindak lanjut dari Kampus setelah surat pemanggilan),” lanjutnya.
Rocky Gerung Kritik Keras Rektor UIN Makassar
Keputusan rektor tersebut turut ditanggapi oleh Rocky Gerung saat menjadi pembicara dalam Dialog Kebangsaan dengan tema Temu Wacana-Rembuk Gagasan: Pemuda, Ide dan Aksi yang digelar oleh BEM UMI Makassar dan HMI Komisariat Hukum UMI Makassar di Gedung Ammangngappa, Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (29/8). Rocky mulanya dimintai tanggapan oleh seorang mahasiswa yang menjadi peserta.
Peserta yang merupakan seorang mahasiswa UIN Alauddin Makasar itu awalnya menanyakan pendapat Rocky Gerung soal polemik rektor Hamdan Juhannis menskors mahasiswa demo. Menerima pertanyaan itu, Rocky menekankan mahasiswa dan rektor sama-sama berstatus sivitas akademika.
“Dua-duanya (rektor-mahasiswa) sivitas akademika, punya hak yang sama, hak akademis yang sama untuk mengucapkan pikiran, itu dasarnya,” kata Rocky.
Rocky menekankan rektor seharusnya memahami soal sivitas akademika. Dia mengkritik keputusan rektor menskors mahasiswa bertentangan dengan konsep sivitas akademika tersebut.
“Jadi rektor ini tidak tahu apa yang disebut sivitas akademika, akademika artinya berpikir, sivitas artinya menghidupkan pikiran, itu namanya sivitas akademika. Jadi itu, rektor itu justru dia membatalkan kader dia sendiri dengan menskors mahasiswa, kan tolol itu,” sambungnya.
Lebih lanjut Rocky mengatakan mahasiswa seharusnya disanksi drop out (DO) apabila mahasiswa itu bodoh. Mahasiswa aktivis tidak seharusnya diberi sanksi.
“Memecat mahasiswa, menskorsing, kapan mahasiswa boleh di-DO? Kalau dia bodoh, kalau dia tolol, kalau dia dungu, bukan karena dia aktivis, bukan karena dia demo, nggak ada prinsipnya di seluruh dunia. Kapasitas rektor menuntun perdebatan rasional, bukan mengeluarkan surat, dibuang aja, robek aja,” lanjutnya.
detikcom menghubungi pihak Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis untuk menanyakan polemik skors mahasiswa tersebut tapi belum ditanggapi. detikcom juga menanyakan tanggapan Hamdan Juhannis soal pernyataan Rocky namun juga belum direspons.
(hmw/hmw)