Lengkap! Ini Formasi CPNS Kemendikbud 2024 dan Gajinya, Ada untuk Lulusan SMA/SMK

Lengkap! Ini Formasi CPNS Kemendikbud 2024 dan Gajinya, Ada untuk Lulusan SMA/SMK



Jakarta

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) umumkan 12.843 formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Jumlah ini terdiri dari jabatan fungsional sejumlah 12.462 formasi dan jabatan pelaksana tenaga kependidikan sejumlah 381 formasi.

Seluruh formasi ini terbuka luas untuk pelamar dengan latar belakang pendidikan SMA/SMK, D3, D4/S1, S2 hingga S3. Sedangkan rentang gaji yang ditawarkan sebesar Rp 2,8 juta – Rp 8,6 juta.

Dikutip dari pengumuman resminya, Sabtu (31/8/2024) berikut daftar jabatan, rentang gaji, dan formasi CPNS khusus lulusan SMA/SMK selengkapnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Jabatan dan Gaji CPNS Kemendikbudristek 2024

  1. Analis anggaran ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
  2. Analis hukum ahli pertama: Rp 3,9 juta-Rp 8,6 juta
  3. Analis kebijakan ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6
  4. Analis pengembangan kompetensi ASN ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
  5. Analis sumber daya manusia aparatur ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
  6. Arsiparis ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,5 juta
  7. Arsiparis terampil: Rp 2,9 juta-Rp 6,9 juta
  8. Asesor sumber daya manusia aparatur ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
  9. Asisten perpustakaan terampil: Rp 2,9 juta-Rp 6,9 juta
  10. Auditor ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,5 juta
  11. Dosen asisten ahli: Rp 3,3 juta-Rp 6,8 juta
  12. Dosen lektor: Rp 3,7 juta-Rp 7,4 juta
  13. Pamong budaya ahli pertama: Rp 3,1 juta-Rp 8,3 juta
  14. Pamong budaya terampil: Rp 2,7 juta-Rp 6,8 juta
  15. Penata laksana barang terampil: Rp 2,9 juta-Rp 7,3 juta
  16. Penerjemah ahli pertama: Rp 3,2 juta-Rp 8,4 juta
  17. Pengembang kurikulum ahli pertama: Rp 2,8 juta-Rp 8 juta
  18. Pengembang teknologi pembelajaran ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
  19. Perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama: Rp 3,1 juta-Rp 8,3 juta
  20. Perencana ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
  21. Pranata hubungan masyarakat ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
  22. Pranata hubungan masyarakat terampil: Rp 2,8 juta-Rp 6,9 juta
  23. Pranata keuangan APBN terampil: Rp 2,9 juta-Rp 7,3 juta
  24. Pranata komputer ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
  25. Pranata komputer terampil: Rp 2,9 juta-Rp 6,9 juta
  26. Pranata laboratorium pendidikan ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
  27. Pranata laboratorium pendidikan terampil: Rp 2,9 juta-Rp 6,9 juta
  28. Pranata sumber daya manusia aparatur terampil: Rp 2,9 juta-Rp 6,9 juta
  29. Pustakawan ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,5 juta
  30. Statistisi ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
  31. Widyaiswara ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
  32. Desainer buku: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
  33. Dokumentalis hukum: Rp 2,7 juta-Rp 6,8 juta
  34. Editor buku: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
  35. Edukator: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
  36. Ilustrator buku: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
  37. Konservator: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
  38. Kurator: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
  39. Penata kelola hukum dan perundang-undangan: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
  40. Penata kelola sistem dan teknologi informasi: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
  41. Penata pameran: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta
  42. Pengelola keprotokolan: Rp 2,7 juta-Rp 6,8 juta
  43. Pengembang buku elektronik: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
  44. Penyuluh bahasa: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
  45. Penyusun materi hukum dan perundang-undangan: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
  46. Polisi khusus cagar budaya: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta
  47. Registrar: Rp 2,7 juta-Rp 6,8 juta

Daftar Formasi Khusus SMA/SMK

1. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 3 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I

2. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 3 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II

3. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 3 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV

4. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 3 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V

5. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 1 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI

6. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 1 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII

7. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 3 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII

8. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 3 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII

9. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 3 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIII

10. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 3 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV

11. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 2 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI

12. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 3 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII

13. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 2 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII

14. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 2 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX

15. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 2 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI

16. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 2 (umum), 1 (putra-putri Papua)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXII

17. Kurator

  • Kebutuhan: 4 (umum)
  • Penempatan: Museum dan Cagar Budaya
  • Jurusan: SMK Multimedia, SMK Desain Grafis, SMK Teknik Bangunan

Informasi lebih lanjut terkait formasi lain bisa dicek melalui tautan dalam laman CASN Kemdikbud. Selamat mendaftar detikers!

(det/nah)



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *