Jakarta –
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) umumkan 12.843 formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Jumlah ini terdiri dari jabatan fungsional sejumlah 12.462 formasi dan jabatan pelaksana tenaga kependidikan sejumlah 381 formasi.
Seluruh formasi ini terbuka luas untuk pelamar dengan latar belakang pendidikan SMA/SMK, D3, D4/S1, S2 hingga S3. Sedangkan rentang gaji yang ditawarkan sebesar Rp 2,8 juta – Rp 8,6 juta.
Dikutip dari pengumuman resminya, Sabtu (31/8/2024) berikut daftar jabatan, rentang gaji, dan formasi CPNS khusus lulusan SMA/SMK selengkapnya.
Daftar Jabatan dan Gaji CPNS Kemendikbudristek 2024
- Analis anggaran ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
- Analis hukum ahli pertama: Rp 3,9 juta-Rp 8,6 juta
- Analis kebijakan ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6
- Analis pengembangan kompetensi ASN ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
- Analis sumber daya manusia aparatur ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
- Arsiparis ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,5 juta
- Arsiparis terampil: Rp 2,9 juta-Rp 6,9 juta
- Asesor sumber daya manusia aparatur ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
- Asisten perpustakaan terampil: Rp 2,9 juta-Rp 6,9 juta
- Auditor ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,5 juta
- Dosen asisten ahli: Rp 3,3 juta-Rp 6,8 juta
- Dosen lektor: Rp 3,7 juta-Rp 7,4 juta
- Pamong budaya ahli pertama: Rp 3,1 juta-Rp 8,3 juta
- Pamong budaya terampil: Rp 2,7 juta-Rp 6,8 juta
- Penata laksana barang terampil: Rp 2,9 juta-Rp 7,3 juta
- Penerjemah ahli pertama: Rp 3,2 juta-Rp 8,4 juta
- Pengembang kurikulum ahli pertama: Rp 2,8 juta-Rp 8 juta
- Pengembang teknologi pembelajaran ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
- Perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama: Rp 3,1 juta-Rp 8,3 juta
- Perencana ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
- Pranata hubungan masyarakat ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
- Pranata hubungan masyarakat terampil: Rp 2,8 juta-Rp 6,9 juta
- Pranata keuangan APBN terampil: Rp 2,9 juta-Rp 7,3 juta
- Pranata komputer ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
- Pranata komputer terampil: Rp 2,9 juta-Rp 6,9 juta
- Pranata laboratorium pendidikan ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
- Pranata laboratorium pendidikan terampil: Rp 2,9 juta-Rp 6,9 juta
- Pranata sumber daya manusia aparatur terampil: Rp 2,9 juta-Rp 6,9 juta
- Pustakawan ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,5 juta
- Statistisi ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
- Widyaiswara ahli pertama: Rp 3,3 juta-Rp 8,6 juta
- Desainer buku: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
- Dokumentalis hukum: Rp 2,7 juta-Rp 6,8 juta
- Editor buku: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
- Edukator: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
- Ilustrator buku: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
- Konservator: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
- Kurator: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
- Penata kelola hukum dan perundang-undangan: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
- Penata kelola sistem dan teknologi informasi: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
- Penata pameran: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta
- Pengelola keprotokolan: Rp 2,7 juta-Rp 6,8 juta
- Pengembang buku elektronik: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
- Penyuluh bahasa: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
- Penyusun materi hukum dan perundang-undangan: Rp 3 juta-Rp 7,5 juta
- Polisi khusus cagar budaya: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta
- Registrar: Rp 2,7 juta-Rp 6,8 juta
Daftar Formasi Khusus SMA/SMK
1. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Kebutuhan: 3 (umum)
- Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I
2. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Kebutuhan: 3 (umum)
- Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II
3. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Kebutuhan: 3 (umum)
- Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV
4. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Kebutuhan: 3 (umum)
- Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V
5. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Kebutuhan: 1 (umum)
- Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI
6. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Kebutuhan: 1 (umum)
- Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII
7. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Kebutuhan: 3 (umum)
- Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII
8. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Kebutuhan: 3 (umum)
- Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII
9. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Kebutuhan: 3 (umum)
- Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIII
10. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Kebutuhan: 3 (umum)
- Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV
11. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Kebutuhan: 2 (umum)
- Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI
12. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Kebutuhan: 3 (umum)
- Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII
13. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Kebutuhan: 2 (umum)
- Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII
14. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Kebutuhan: 2 (umum)
- Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX
15. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Kebutuhan: 2 (umum)
- Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI
16. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Kebutuhan: 2 (umum), 1 (putra-putri Papua)
- Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXII
17. Kurator
- Kebutuhan: 4 (umum)
- Penempatan: Museum dan Cagar Budaya
- Jurusan: SMK Multimedia, SMK Desain Grafis, SMK Teknik Bangunan
Informasi lebih lanjut terkait formasi lain bisa dicek melalui tautan dalam laman CASN Kemdikbud. Selamat mendaftar detikers!
(det/nah)