Medan –
Mantan Bupati Batu Bara Zahir mendaftar sebagai calon Bupati Batu Bara di Pilkada 2024 ke KPU meski masih berstatus sebagai tersangka di kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Polda Sumut pun memastikan proses hukum yang menjerat Zahir akan tetap berjalan.
“Jadi, prosesnya tetap berjalan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (30/8/2024).
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu membantah pihaknya memberikan keringanan atau keistimewaan kepada Zahir dalam kasus itu. Dia menyebut proses penyidikan tetap berjalan dan saat ini penyidik tengah menunggu hasil penelitian jaksa terkait berkas kasus PPPK itu.
“Gak ada (kaitan). Prosesnya di kita berjalan kok dan berkas perkara pun saat ini sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penelitian, tinggal kita menunggu proses penelitian dari teman kejaksaan,” ujarnya.
Terkait penangguhan penahanan Zahir, Hadi menyebut penyidik memiliki kewenangan untuk hal itu. Dia mengatakan ada sejumlah pertimbangan hingga pada akhirnya penyidik menangguhkan penahanan Zahir.
“Tentu ada alasan yang juga diatur undang-undang bagi penyidik. (Seperti) tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatan dan alasan lainnya yang diatur undang-undang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Zahir datang ke KPU untuk mendaftarkan dirinya sebagai calon Bupati Batu Bara di Pilkada 2024. Zahir datang bersama wakilnya Aslam Rayudah.
Pantauan detikSumut, Zahir datang ke KPU Batu Bara dengan iringan marching band. Selain itu, Zahir dan Aslam datang bersama partai pendukung yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Ummat.
Kemudian, berkas pendaftaran Zahir-Aslam diserahkan secara resmi kepada Ketua KPU Batu Bara Erwin dengan disaksikan komisioner KPU Batu Bara lainnya.
“Dengan ini saya serahkan berkas calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara sebagai syarat pendaftaran. Kami siap untuk memperbaiki bilamana ada berkas yang tidak lengkap,” kata Zahir, Rabu (28/8).
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Zahir lalu meladeni pertanyaan wartawan soal status tersangkanya. “Biarkan dia berjalan secara hukum dan mendoakan semuanya baik-baik saja,” ujarnya.
Zahir pun meyakini pendaftarannya sebagai pasangan calon Bupati Batu Bara dapat berjalan dengan baik dan diterima oleh KPU.
“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, InsyaAllah (bisa diterima KPU),” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Batu Bara Erwin menyampaikan pendaftaran Zahir diterima oleh pihaknya sebagaimana ketentuan aturan yang berlaku.
“Telah kami terima berkas pendaftaran dari Bapak Zahir dan Bapak Aslam ini akan kami proses sebagaimana aturan yang berlaku,” ujarnya.
(nkm/nkm)