Jakarta –
Tarif Tol Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) akan mengalami penyesuaian atau naik dalam waktu dekat. Kabar itu mulanya diungkap akun Instagram @infobsdtol.
Penyesuaian tarif ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 2149/KPTS/M/2024. Dengan penyesuaian tersebut, tarif golongan I akan naik dari yang berlaku saat ini Rp 7.000 menjadi Rp 9.500.
Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ali Rachmadi membenarkan rencana penyesuaian tarif tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Benar, dalam waktu dekat PT Bintaro Serpong Damai selaku pengelola dan operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) akan memberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong,” terang Ali kepada detikcom, Jumat (30/8/2024).
Dia melanjutkan, penyesuaian tarif ini akan berlaku di delapan gerbang yakni Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 dan Serpong 7.
“Penerapan tarif ini akan berlaku di delapan (8) gerbang tol yakni, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 dan Serpong 7,” sambungnya.
Dia mengatakan, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan melakukan sosialisasi dalam penyesuaian tarif ini. Untuk waktu pelaksanaan penyesuaian tarif ini, akan dilaksanakan setelah sosialisasi rampung.
“Mereka akan sosialisasikan terlebih dahulu, setelah semua tahapan sosialisasi selesai maka BUJT akan menyampaikan kembali ke PUPR untuk penetapan pemberlakuan tarif,” ujarnya.
Tarif baru Tol BSD:
Golongan I Rp 9.500
Golongan II Rp 14.000
Golongan III Rp 14.000
Golongan IV: Rp 18.500
Golongan V: Rp 18.500
Tarif berlaku saat ini:
Golongan I: Rp 7.000
Golongan II: Rp 13.500
Golongan III: Rp 13.500
Golongan IV: Rp 16.000
Golongan V: Rp 16.000.
(acd/rir)