Pangkalpinang –
Ada kotak kosong didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap partai politik di Pilkada Pangkalpinang 2024.
Kotak kosong itu didaftarkan ke KPU oleh massa yang tergabung di Relawan Kotak Kosong Pangkalpinang. Massa yang berjumlah sekitar 100 orang itu berkonvoi dari kantor DPRD Kota menuju KPU Pangkalpinang, berjalan kaki.
Massa datang mendaftarkan kotak kosong ke KPU itu untuk melawan paslon petahana Maulan Aklil alias Molen dan Masagus M Hakim, calon Walkot dan Wakil Walkot di Pilkada nanti.
Mereka tampak membawa sejumlah kardus berwarna putih dengan tulisan ‘Kotak Kosong’. Ada pula spanduk dan sejumlah poster lainnya. Sebelum mendaftar, sejumlah orang melakukan orasi di depan kantor KPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uniknya, kedatangan kotak kosong ini disambut bak paslon peserta pemilu. Nampak Ketua KPU Pangkalpinang Sobarian dan komisioner menyambut mereka. Kotak kosong ini kemudian diserahkan kepada Sobarian.
Koordinator Relawan Pemenangan Kotak Kosong Eka Mulya Putra mengatakan, kotak kosong ini sebagai bentuk kemarahan terhadap partai politik. Ia menegaskan, pendaftaran kotak kosong bukan kemarahan terhadap personal.
“(Pendaftaran Kotak kosong) bukan bentuk kemarahan terhadap per orangan. Jadi kami sebagai masyarakat sipil sosialiti hari ini merasa hak-hak masyarakat dikecewakan oleh partai politik. Hingga di Pangkalpinang muncul kota kosong,” kata Eka Mulya, Kamis (29/8/2024).
Eka menegaskan pendaftaran dan penyerahan kotak kosong ke KPU Pangkalpinang merupakan sindiran halus diperhelatan pilkada.
“Kotak kosong ini sebenarnya satir. Kalau buat kami orang melayu itu satir. Orang melayu itu kalau marah pun dengan pantun, kami ini marah tapi kami santun datang ke sini (KPU),” tegasnya.
“Mau nggak mau, undang-undang mengatur bahwa jika tidak ada calon lain hanya ada calon tunggal maka calon tunggal akan berhadapan dengan kotak kosong. Kotak kosong ini sebuah simbol perlawanan masyarakat terhadap kesewenang-wenangan demokrasi yang diatur oleh elit saat ini,” tambahnya.
Sementara, Ketua KPU Pangkalpinang Sobarian mengatakan menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk pendaftaran kotak kosong.
“Untuk kawan-kawan yang ingin menyampaikan aspirasi kami terima dengan baik, karena ini pelayanan publik. Sama halnya dengan pendaftar tadi pagi,” ungkapnya.
Sobarian mengatakan akan menampung aspirasi tersebut. Ia mengaku akan menyampaikan ke KPU Provinsi dan KPU RI.
“Perihal yang disampaikan kami tampung, dan kami akan sampaikan bagaimana mekanisme selanjutnya. Yang jelas, hari ini kita hanya prosesi pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota,” ujarnya.
(csb/csb)