Jakarta –
Buntut kasus meninggalnya ‘dr ARL’ diduga karena bunuh diri imbas menjadi korban bullying, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai perlu ada persatuan murid dan orangtua di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Selama ini, beberapa dari orangtua murid disebut Menkes bingung melapor saat anaknya menjadi korban perundungan.
“Kasus di Tegal, orang tuanya tahu, tetapi dia nggak ada tempat penyaluran, kalau dia menyalurkan kepada kepala prodi kemarin, dia kan nggak bisa ngapa-ngapain, sampai akhirnya itu kejadian,” terang Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (29/8/2024).
“Kalau bisa kita bikin ikatan, atau persatuan orang tua murid, jadi kalau ditekan dari senior dia ada perwakilannya, sehingga bisa memberikan feedback, bagian dari Kemenkes maupun pendidikan, langsung melapor ke Irjen, agar pengawasannya jauh lebih baik,” lanjutnya.
Efek Jera Cabut STR-SIP
Menkes mengaku heran tradisi perundungan di PPDS sulit dihilangkan, bahkan sudah berjalan puluhan tahun. Dirinya menilai sudah waktunya untuk ‘berbenah’ dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku demi mendapat efek jera.
Hukuman berat termasuk kemungkinan pencabutan STR dan SIP selama seumur hidup disebutnya, mungkin saja bisa dilakukan.
“Saya akan merubah sedikit terkait STR, SIP, ini kan wewenangnya sudah di kita, ini kalau nggak hubungannya masih terlalu lembut, kurang kerasa, harus tarik dulu STR, SIP. Kita berhentiin 1 tahun, 5 tahun, atau seumur hidup sehingga bisa diberikan efek jera,” tukasnya.
“Karena sudah puluhan tahun tidak selesai budaya seperti ini,” sorot Menkes.
(naf/kna)